Pilkada Muna Tanpa PSU, Bukti Penyelenggara Bekerja Profesional
Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 30 Maret 2021
0 dilihat
Bupati Muna, LM Rusman Emba saat memberikan sambutan di Rakor evaluasi Pilkada. Foto: Sunaryo/Telisik
" Ini juga tidak terlepas dari pencegahan pelanggaran dari Bawaslu "
MUNA, TELISIK.ID - Rangkaian pelaksanaan tahapan Pilkada Muna 9 Desember 2020 telah selesai dengan ditetapkannya, pasangan LM Rusman Emba-Bachrun Labuta sebagai Bupati-Wakil Bupati Muna periode 2021-2026.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun akhirnya menyelesaikan tahapan akhir dengan melakukan rapat koordinasi (Rakor), terkait evaluasi penyelenggaraan Pilkada bersama PPK, kepala sekretariat PPK dan partai politik, Selasa (30/3/2021).
Ketua KPU Muna, Kubais menerangkan,
penyelenggaraan Pilkada 9 Desember menjadi catatan baik, karena tidak terjadi pemungutan suara ulang (PSU) seperti Pilkada 2015 lalu.
Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari kerja seluruh penyelenggara yang sesuai dengan aturan yang berlalu.
"Ini bukti profesionalnya penyelenggara. Saya harap, ini menjadi kekuatan bagi kita pada penyelenggaraan berikutnya," kata Kubais.
Baca Juga: Lurah dan Camat di Kendari Harus Tahu Batas Wilayahnya
Kubais mengaku, awal tahapan Pilkada, Muna menjadi sorotan di setiap Rakor, baik di pusat maupun provinsi. Menjawab tantangan itu, pihaknya pun melakukan langkah-langkah dengan perbaikan data pemilih, peningkatan sumber daya manusia (SDM) badan adhock, dan gencar melakukan sosialisasi, hingga hasilnya pun terbukti memuaskan.
"Ini juga tidak terlepas dari pencegahan pelanggaran dari Bawaslu," sebutnya.
Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba menyampaikan apresiasi pada penyelenggara yang telah melaksanakan tugas dengan baik, sehingga pesta demokrasi bisa berjalan aman, lancar, dan kondusif.
Hal itu juga sekaligus menghapus cap merah bagi daerah yang selama ini dikenal sebagai daerah rawan dengan potensi konflik yang besar.
"Apa yang ditakutkan pemerintah pusat terhadap Muna tidak terjadi. Semuanya terkendali dan kondusif," ujarnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha