Pinjaman Daerah Kabupaten Manggarai Diadendum, Kenapa?
Berto Davids, telisik indonesia
Rabu, 28 September 2022
0 dilihat
Proses penandatanganan adendum pinjaman daerah Kabupaten Manggarai. Foto: Ist
" Pinjaman daerah untuk Kabupaten Manggarai, NTT, yang sebelumnya disepakati sebesar Rp 250 miliar akhirnya diadendum lagi menjadi Rp 110 miliar "
MANGGARAI, TELISIK.ID - Pinjaman daerah untuk Kabupaten Manggarai, NTT, yang sebelumnya disepakati sebesar Rp 250 miliar akhirnya diadendum lagi menjadi Rp 110 miliar.
Kepala Bappeda dan Litbangda Kabupaten Manggarai, Hilarius Jonta yang dikonfirmasi Rabu (28/9/2022) mengatakan bahwa penandatanganan adendum tersebut sudah dilakukan Jumat lalu di Kantor Pusat Bank NTT di Kupang.
Penandatanganan adendum itu dilakukan oleh Bupati Manggarai, Heribertus Nabit dengan Direktur Utama Bank NTT, Jefri Riwu Kore.
"Penandatanganan tersebut merupakan adendum untuk beberapa perubahan setelah pada Senin (18/04/2022) lalu Pemkab Manggarai dan Bank NTT menandatangani akad pinjaman sebesar Rp 250 miliar," jelas Jonta.
Namun setelah akad pinjaman yang dilakukan pada bulan April itu ditandatangani, lanjut dia, pemerintah pusat melalui sejumlah kementerian terkait mengundang daerah-daerah yang mengajukan pinjaman daerah di tahun 2022 melakukan pertemuan di Jakarta.
Baca Juga: Kawasan Transmigrasi Mutiara Dapat Suntikan Dana Aspirasi Ridwan Bae Rp 4 Miliar
Tiga kementerian terkait adalah kementerian keuangan, kementerian dalam negeri, dan bappenas.
Pertemuan tersebut dilakukan menyusul ditetapkannya UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Walaupun belum ada peraturan pemerintah (terkait UU No. 1 Tahun 2022), namun ketiga kementerian tersebut memberikan pertimbangan mitigasi agar pengembalian pinjaman daerah tidak melebihi masa jabatan kepala daerah. Masa jabatan pak bupati (Herybertus Nabit) kan tinggal beberapa tahun,” jelasnya.
Terkait realisasi pinjaman daerah pada tahun anggaran 2022 ini, lanjutnya, ada sebesar Rp 6,2 miliar yang direalisasikan dan dialokasikan ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca Juga: Presiden Jokowi Beli 5 Kg Cabai di Buton Selatan
Sementara itu, Dirut Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho menjelaskan, Bank NTT selaku pemberi pinjaman menetapkan bunga seragam untuk semua daerah yang mendapatkan pinjaman, sebesar 7,5 persen.
Dia mengklaim hanya Bank NTT yang memberi bunga sekecil itu.
“Itu bunga yang sangat murah jika dibandingkan dengan lembaga lain, bank lain. Ini sebagai komitmen Bank Pembangunan Daerah,” kata Harry. (B)
Penulis: Berto Davids
Editor: Haerani Hambali