Pj Bupati Konawe Stanley Siap Sukseskan Program yang Telah Ditetapkan

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Kamis, 15 Agustus 2024
0 dilihat
Pj Bupati Konawe Stanley Siap Sukseskan Program yang Telah Ditetapkan
Stanley saat menandatangani SK pelantikan sebagai Pj Bupati Konawe. Foto: Sigit Purnomo/Telisik

" Usai dilantik, Pj Bupati Konawe Stanley mengatakan, dirinya bakal melanjutkan dan sukseskan program-program yang telah ditetapkan oleh Pj Bupati Konawe sebelumnya, Harmin Ramba "

KENDARI, TELISIK.ID - Usai dilantik, Pj Bupati Konawe Stanley mengatakan, dirinya bakal melanjutkan dan sukseskan program-program yang telah ditetapkan oleh Pj Bupati Konawe sebelumnya.

Stanley mengatakan, penunjukan Pj ini untuk melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan sesuai yang ditetapkan UU No. 23 tahun 2014 tetang pemerintahan daerah.

"Dimana Pj bupati selaku eksekutif dan DPRD selaku legislatif bersama-sama dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah," katanya.

Stanley menambahkan, terkait program ke depan yang telah ditetapkan dalam APBD ini yang harus dikawal dan melihat progres penyelesaiannya.

Stanley saat menerima tanda pangkat dari Pj Gubernur Sulawesi Tenggara tanda pelantikan sebagai Pj Bupati Konawe. Foto: Sigit Purnomo/Telisik

 

Stanley mengungkap bahwa rata-rata realisasi anggaran hampir di setiap daerah baru mencapai 30 persen, dan inilah yang harus bisa diselesaikan.

"Tetapi yang paling utama adalah bagaimana kita bisa mensukseskan pilkada serentak pada November mendatang," pungkasnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto memberikan sambutan dan mengucap selamat kepada Stanley dan Muhammad Fadlansyah yang telah dilantik sebagai Pj Bupati Konawe dan Pj Bupati Kolaka.

Baca Juga: Stanley dan Muhammad Fadlansyah Dilantik jadi Pj Bupati Konawe dan Kolaka

Andap menambahkan ada jika dihitung ada 104 hari atau 3 bulan 12 hari lagi pilkada serentak tepatnya pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

"Suka tidak suka harus siap," tegas Andap.

Pj Bupati Konawe Stanley dan Pj Bupati Kolaka Muhammad Fadlansyah sebelum pelantikan. Foto: Sigit Purnomo/Telisik

 

Ia meminta agar sinergitas dan kolaborasi antara penyelenggara, pengawas, dan pengaman pemilu dipastikan tidak ada potensi masalah.

Ia mengingatkan urusan anggaran pilkada harus segera selesai, yang berkaitan dengan keamanan koordinasikan dengan forkopimda, karena belum pernah memiliki pengalaman untuk laksanakan pilkada serentak.

"Kalau ragu dan memerlukan tambahan kekuatan, agar disampaikan kepada Kapolda," kata Andap.

Andap menambahkan, kewajiban pemda menyalurkan dana penyelenggara, pengawas dan pengamanan; NPHD bagi penyelenggara, pengawas dan pengamanan harus selesai.

Ia mengingatkan agar Pj Bupati yang baru dilantik tidak terlibat dalam politik praktis atau beri dukungan ke salah satu pasangan calon.

Foto bersama usai pelantikan. Foto: Sigit Purnomo/Telisik

 

"Penting bagi kita untuk menjaga netralitas dan fokus pada tugas-tugas yang diemban. Daya tidak mau dengar saudara terlibat dalam politik praktis dan mendukung salah satu paslon," jelasnya.

Andap meminta agar seluruh Pj dapat memahami pedoman dan tindaklanjuti 8 indikator kebijakan nasional, yaitu kontribusi penurunan inflasi dan IPH, turunkan angka prevalensi stunting, tingkatkan laju pertumbuhan ekonomi, kurangi penduduk miskin ekstrem, kurangi tingkat pengangguran terbuka, tingkatkan gini ratio, tingkatkan pembangunan manusia, antisipasi akibat emisi gas rumah kaca.

"Ada beberapa catatan dihitung angka inflasinya dari Januari, dan koordinasikan dengan Bulog," bebernya.

Baca Juga: Dikabarkan Jadi Pj Bupati Konawe, Berikut Profil Lengkap Stanley

Ia juga meningkatkan terdapat pedomani SK Mendagri dan juga Permendagri no. 4/2023 tentang adanya kewajiban dan larangan selaku Pj ada 5 hal yaitu :

1. Mutasi ASN;

2. Batalkan perijinan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya, atau keluarkan perijinan yang bertentangan dengan yang di keluarkan pejabat sebelumnya;

3. Buat kebijakan pemekaran daerah;

4. Buat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.

"Dengan catatan: dapat dilakukan apabila telah mendapat persetujuan dari Kemendagri, dimana didalam mekanisme pelaksanaannya diajukan terlebih dahulu ke Pj. Gubernur Sultra," tegasnya. (B-Adv)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga