Pj Bupati Muna Barat Kembalikan Pejabat Nonjob, SK Mutasi Ditinjau Ulang

Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 29 Mei 2022
0 dilihat
Pj Bupati Muna Barat Kembalikan Pejabat Nonjob, SK Mutasi Ditinjau Ulang
Pj Bupati Muna Barat, Bahri bersama pejabat yang dinonjob. Foto : Sunaryo/Telisik

" Mutasi pejabat yang dilakukan mantan Bupati Muna Barat, diduga tidak sesuai aturan perundang-undanga yang berlaku "

MUBAR, TELISIK.ID - Mutasi pejabat yang dilakukan mantan Bupati Muna Barat, Achmad Lamani, pada 29 April lalu diduga tidak sesuai aturan perundang-undanga yang berlaku.

Ada beberapa pejabat esalon II yang dinonjob, tanpa alasan yang jelas. Begitu juga, dengan mutasi jilid I beberapa waktu lalu.

Pj Bupati Muna Barat, Bahri sudah mengetahui semua permasalahan di tubuh birokrasi itu. Untuk pejabat-pejabat yang dinonjob, Ia akan mengembalikan ke jabatannya semula.

"Ada rekomendasi KASN untuk mengembalikan pejabat yang dinonjob itu dan saya sudah perintahkan Pak sekda untuk segera laksanakan," kata Bahri, Minggu (29/5/2022).

Di sisi lain, Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) itu juga akan mengevaluasi pejabat-pejabat yang dilantik pada 29 April lalu. Toh, bila ditemukan melanggar peraturan perundang-undangan, SK pelantikan itu akan ditinjau kembali

Baca Juga: Tak Miliki Visi Misi Khusus, Pj Bupati Muna Barat Ikut Arahan

"Kita tinjau kembali apakah sesuai aturan atau tidak. Prinsipnya, kita tidak bisa mematikan dapur orang. Karenanya, saya akan tata kembali birokrasi yang ada," terangngnya.

Baca Juga: Pj Bupati Muna Barat Disambut Adat Silat Muna

Sebagai Pj, ia sadar tidak bisa melakukan mutasi pejabat. Namun, ia punya kewenangan untuk menata kembali birokrasi dalam rangka memberikan pelayanan terbaik di pemerintahan dan mempercepat proses pembangunan.

"Pesan Pak gubernur untuk menata birokrasi, saya akan lakukan. Namun sebelumnya, saya juga akan meminta izin pada Mendagri," tutupnya.

Adapun pejabat esalon II yang dinonjob pada mutasi jilid I dan II adalah La Edi, Staf ahli Bupati, La Aka, Asisten III, La Ode Mahajaya, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Kadishub, La Ode Hanafi Asisten II, Raden Djamun Sunjoto dan Staf Ahli Bupati, Abdul Nasir Kola. Mereka dijadikan staf di Sekretariat Daerah. (C)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga