Kuota Guru PPPK Muna Barat 2024 Sebanyak 150, Dibuka untuk Jurusan Ini

Putri Wulandari, telisik indonesia
Jumat, 06 September 2024
0 dilihat
Kuota Guru PPPK Muna Barat 2024 Sebanyak 150, Dibuka untuk Jurusan Ini
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muna Barat, Ahmad Ramadhan, ungkap jurusan yang dibuka untuk 150 kuota PPPK tenaga guru. Foto: Ist.

" Kebutuhan guru di Muna Barat berdasarkan analisa kebutuhan di tahun 2025 mendatang yaitu 150 orang "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Seleksi PPPK tahun 2024 khusus untuk tenaga honorer dan tidak untuk umum, serta tesnya menggunakan sistem CAT tetapi tidak melalui passing grade karena langsung melalui perangkingan.

"Untuk kuota PPPK di Muna Barat sebanyak 1.700 yakni terdiri dari 150 bagi tenaga guru, 450 kuota tenaga kesehatan, dan 840 tenaga teknis," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Muna Barat, LM Husein Tali.

Namun, untuk jadwal pendaftaran dan tes PPPK belum dapat dipastikan, sebab saat ini Pemerintah Kabupaten Muna Barat masih menunggu jadwal dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa kebutuhan guru berdasarkan analisa kebutuhan di tahun 2025 mendatang yaitu 150.

Baca Juga: Kuota PPPK Muna 400, Nakes Paling Besar

"Ini telah dianalisis berdasarkan jumlah guru yang akan pensiunan di akhir tahun," ujarnya.

Sementara itu, Kabid GTK Dikbud Muna Barat, Hasan mengatakan bahwa 150 kuota yang dibutuhkan terdiri dari ahli pertama guru agama Hindu sebanyak 2 kuota, ahli pertama guru agama Islam sebanyak 10 kuota, ahli pertama guru agama kristen sebanyak 1 kuota.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Teknis Guru dan Nakes Segera Dibuka, Begini Syaratnya

Selanjutnya, untuk ahli pertama guru bahasa Indonesia sebanyak 1 kuota, ahli pertama guru bahasa inggris sebanyak 5 kuota, ahli pertama guru bimbingan konseling sebanyak 5 kuota, ahli pertama guru IPA sebanyak 2 kuota, ahli pertama guru IPS sebanyak 2 kuota, ahli pertama guru IPA sebanyak 2 kuota, ahli pertama guru kelas Sekolah Dasar (SD) sebanyak 73, ahli pertama guru matematika sebanyak 2 kuota.

Kemudian, ahli pertama guru penjasorkes sebanyak 14 kuota, ahli pertama guru PKN sebanyak 2 kuota, ahli pertama guru prakarya dan kewirausahaan sebanyak 14 kuota, ahli pertama guru seni budaya sebanyak 10 kuota, dan ahli pertama guru TIK sebanyak 7 orang.

"Sementara untuk kuota guru agama Budha, guru agama Katolik, dan guru kelas TK berjumlah 0 kuota," ujar Hasan saat ditemui di ruangannya, Jumat (6/9/2024). (A)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga