Pj Sekda Muna Pastikan Ada Ruang Penambahan Anggaran Buat Damkar

Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 04 Desember 2021
0 dilihat
Pj Sekda Muna Pastikan Ada Ruang Penambahan Anggaran Buat Damkar
Pj Sekda Muna, Harmin Ramba. Foto: Ist.

" Pagu Damkar sebesar Rp 39 juta yang ditetapkan di APBD belum final. Pasalnya, saat ini APBD masih dalam tahapan evaluasi di Pemprov Sultra "

MUNA, TELISIK.ID - Minimnya pagu anggaran oprasional Pemadam Kebakaran (Damkar) tahun 2022 mulai disikapi Pj Sekda Muna, Harmin Ramba selaku Ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

Kata Harmin, pagu Damkar sebesar Rp 39 juta yang ditetapkan di APBD belum final. Pasalnya, saat ini APBD masih dalam tahapan evaluasi di Pemprov Sultra. Setelah evaluasi selesai, ada ruang untuk dilakukan penambahan anggaran.  

"Tinggal kita lihat saja tingkat urgensinya. Ruangnya (penambahan anggaran) tetap ada," kata Harmin, Sabtu (4/12/2021).

Staf Ahli Gubernur Sultra Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan itu mengaku, saat pembahasan di rapat gabungan komisi, pagu anggaran Damkar menjadi catatan. Karena saat itu, belum ada rincian kebutuhan yang pasti.

"Tidak ada masalah sebenarnya. Nanti saya panggil Kabid Damkar untuk merinci kebutuhannya dan disesuaikan tingkat urgensinya," ujanya.

Hanya saja, tambah Harmin, untuk penganggaran pengadaan armada di tahun 2022 tidak dimungkinkan. Paling yang bisa dipenuhi adalah pengadaan selang, mesin pompa dan biaya pemeliharaan kendaraan.  

"Dengan kondisi keuangan daerah saat ini, pengadaan armada tidak bisa. Paling hanya untuk penyediaan onderdil dan pemeliharaan," ungkapnya.

Baca Juga: Dewan Sarankan Armada Damkar yang Rusak Diparkir di Kantor Bupati

Sementara itu, Kabid Damkar, Riktamin mengaku, usulan kebutuhan operasional telah ada. Paling urgen kebutuhan itu adalah selang, pemeliharaan kendaraan dan lembur petugas yang selama ini tidak pernah cukup setahun.

Baca Juga: Sering Mogok, Armada Damkar Diparkir di Kantor DPRD Muna

"Usulannya sudah disiapkan dan akan saya serahkan ke Pak Pj Sekda," ujarnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga