Pj Wali Kota Kendari Akan Tindak Tegas ASN Terlibat Judi Online

Siti Nabila, telisik indonesia
Rabu, 03 Juli 2024
0 dilihat
Pj Wali Kota Kendari Akan Tindak Tegas ASN Terlibat Judi Online
Pj Wali Kota Muhammad Yusup saat memberikan tanggapannya kepada awak media. Foto: Nabila/Telisik

" Penjabat Wali Kota Kendari akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti bermain judi online "

KENDARI, TELISIK.ID - Penjabat Wali Kota Kendari akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti bermain judi online. Hal Tersebut disampaikan Penjabat Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, saat ditemui Selasa (2/7/2024).

Yusup mengungkapkan bahwa saat ini dirinya tengah memantau pergerakan para ASN yang melakukan aktivitas perjudian online dengan berkoordinasi dengan Satpol PP sebagai pemelihara ketertiban umum.

“Saat ini kami lagi sementara lakukan, di Pol PP itu kan ada intelijennya. Kita lagi lakukan,” ungkapnya.

Yusup mengaku akan menindak tegas ASN lingkup Pemkot Kendari apabila ada yang terlibat dalam judi online karena telah menyalahi Undang-Undang ASN.

Ia juga mengaku akan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait larangan aktivitas perjudian online dan sanksi bagi ASN lingkup Pemkot Kendari yang melanggar.

Baca Juga: Deretan Provinsi dengan Pemain Judi Online Terbanyak di Tanah Air

Selanjutnya kata Yusuf, meskipun belum ada laporan masuk, pihaknya tidak akan mentolerir perilaku yang melanggar hukum dan merusak integritas ASN.

Pemkot Kendari berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari aktivitas ilegal. Melalui upaya itu, Pemkot Kendari dapat memberikan efek jera dan memberikan kepercayaan publik terhadap ASN di Kota Kendari.

Baca Juga: Psikologi di Kendari Beber Dampak Judi Online bagi Anak di Bawah 10 Tahun

Yusup menyayangkan jika ada ASN yang terbukti bermain judi online, terlebih jika telah kecanduan, bisa merusak kehidupan pribadi dan keluarga juga sangat berdampak bagi kinerja profesional sebagai ASN.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo secara tegas telah menyuarakan larangan dan bahaya judi daring atau online. Dalam penegasannya, presiden mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara offline maupun online.

"Jangan judi.. Jangan judi.. Jangan berjudi.. baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha," tegas presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, sebagaimana ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu (12/6/2024). (B)

Penulis: Siti Nabila

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga