Pj Wali Kota Kendari Minta Kejari Tangkap Oknum Sewakan Lapak Pedagang di Eks MTQ

Sumarlin, telisik indonesia
Kamis, 18 April 2024
0 dilihat
Pj Wali Kota Kendari Minta Kejari Tangkap Oknum Sewakan Lapak Pedagang di Eks MTQ
Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup, memimpin rapat persiapan penggusuran kawasan eks MTQ bersama Forkopimda Kota Kendari. Foto: Ist.

" Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari mengusut tuntas para oknum yang menerima sewa lapak tidak resmi di kawasan eks MTQ Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari mengusut tuntas para oknum yang menerima sewa lapak tidak resmi di kawasan eks MTQ Kendari.

Muhammad Yusup mengungkapkan, munculnya gejolak terkait penertiban pedagang ini salah satunya disebabkan adanya pungutan sewa lapak tidak resmi yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab kepada para pedagang, dan berlangsung sudah sejak lama.

"Saya minta pihak APH untuk menelusuri dan menangkap oknum-oknum yang terlibat dalam penarikan sewa lapak yang ada di kawasan MTQ tersebut, itu sudah melanggar hukum," tegas Pj Wali Kota Kendari.

Pj Wali Kota Kendari menjelaskan, penataan di kawasan eks-MTQ Kota Kendari dilakukan dalam upaya membuat Kota Kendari menjadi kota yang nyaman untuk semua warga Kota Kendari.

Baca Juga: Tolak Digusur, Pedagang Lapangan Eks MTQ Unjuk Rasa di DPRD Sulawesi Tenggara

Terlebih kawasan eks-MTQ ini, menjadi salah satu icon Kota Kendari. Meski menjadi simbol, kawasan ini kini menjadi salah satu tempat yang terlihat kumuh.

"Oleh karena itu pemerintah kota melakukan penertiban dalam hal pemanfaatan ruang tersebut. Kami sudah memberikan peringatan kepada pedagang kaki lima dan ini sudah peringatan yang kedua," ujarnya.

Diketahui, Pemerintah Kota Kendari sudah memberikan surat pemberitahuan pertama pada 1 April 2024 kepada puluhan PKL di area tersebut, karena melakukan pemanfaatan ruang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga: Tak Sesuai Peruntukan Kawasan, Pedagang Eks MTQ Bakal Digusur, Pemerintah Kota Kendari Dinilai Offside

Rencana penertiban itu ditolak oleh pedagang dengan melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pada Rabu (17/4/2024).

Penanggung Jawab Aksi, Adi Yanto Saputra mengatakan, penolakan penggusuran pedagang dilakukan karena tanpa solusi keadilan dan keberpihakan bagi para pedagang.

"Kalau misalkan hal itu terjadi, penjual atau pedagang sekitar MTQ akan kehilangan mata pencaharian," ucap Adi Yanto Saputra saat melakukan rapat dengar pendapat bersama DPRD Sulawesi Tenggara. (B)

Penulis: Sumarlin

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga