PKL di Bundaran Kantor Gubernur Sultra Ditertibkan demi Rakornas Produk Hukum
Gede Suyana Sriski, telisik indonesia
Senin, 04 Agustus 2025
0 dilihat
Lahan pribadi milik orang lain yang disewa para PKL di kawasan Kantor Gubernur Sultra. Foto: Gede Suyana Sriski/Telisik
" Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Bundaran Kantor Gubernur "

?KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Bundaran Kantor Gubernur, Senin (4/8/2025).
?Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kendari, Syarifuddin, mengatakan penertiban dilakukan demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan citra kota jelang Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah 2025.
Kota Kendari menjadi tuan rumah Rakornas tersebut, 25-28 Agustus 2025, sehingga dianggap perlu memperindah kota ini untuk memberi kenyamanan bagi para tamu penting nasional yang akan hadir, termasuk menteri serta kepala daerah dari seluruh Indonesia.?
?"Kami lakukan itu karena sudah perintah langsung dari Pak Gubernur Sultra (Andi Sumangerukka). Selama kegiatan nasional, kawasan di sekitar kantor gubernur harus steril dari aktivitas perdagangan. Kita ingin menunjukkan wajah kota yang tertib dan bersih," jelas Syarifuddin.?
Baca Juga: Eks Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Jadi Saksi Ahli Meringankan Terdakwa Korupsi Mantan Sekda Kendari Nahwa Umar
?Menurutnya, keberadaan lapak-lapak PKL selama ini kerap menimbulkan kemacetan dan mengganggu kenyamanan publiks sekitar Bundaran Kantor Gubernur Sultra.
Kawasan tersebut juga berada di kompleks perkantoran utama pemerintahan provinsi yang dianggap harus dijaga keamanannya selama kegiatan nasional berlangsung.?
?"Bayangkan kalau Pak Menteri lalu-lalang dan melihat tumpukan gerobak dan kerumunan tidak teratur. Ini menyangkut wibawa daerah di mata nasional,” ujarnya.
?Meski penertiban ini menuai respons beragam dari warga, Pemkot Kendari berharap penertiban dapat menciptakan suasana yang nyaman bagi pengunjung, sekaligus memberi kesan positif kepada tamu dan peserta Rakornas mendatang.?
?"Kami tidak menutup mata terhadap nasib pedagang. Tapi penataan ruang kota juga harus dijaga demi kepentingan bersama," tegasnya.?
Salah seorang pedagang di kawasan Bundaran Kantor Gubernur, Alena, mengatakan hasil penjualannya saat ini menurun dibandingkan dengan sebelum dilakukan penertiban dan mereka juga harus mengeluarkan biaya lebih untuk menyewa lahan lagi.?
?"Waktu di tempat sebelumnya kami hanya membayar uang kebersihan saja kepada pemda sebesar (Rp) 500 ribu,” ungkap Alena.
Baca Juga: Sertijab, Rektor UHO Prof Armid Segera Susun Kabinet
Sejak dilakukan penertiban PKL, Alena dan pedagang lainnya tetap berjualan di seberang lokasi yang ditertibkan. Mereka pun terpaksa menyewa lahan milik orang lain dengan kisaran Rp 1 juta per bulan.
“Katanya sih penertiban ini dilakukan sampai selesai kegiatan nasional itu, setelah itu kami diperbolehkan lagi berjualan di tempat semula" tutur Alena.?
?Rakornas yang dipusatkan di Kantor Gubernur Sultra itu dipandang sebagai momentum penting untuk memperkenalkan wajah Kota Kendari ke tingkat nasional.
Oleh karena itu, Pemkot Kendari menegaskan bahwa setiap elemen kota harus turut mendukung demi suksesnya agenda besar tersebut. (B)
?Penulis: Gede Suyana Sriski
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS