Plt KasatPol-PP dan Salah Satu Kabidnya Resmi Dilapor ke Polres Butur
Aris, telisik indonesia
Senin, 31 Januari 2022
0 dilihat
Ketua Lepidak Sultra, La Ode Harmawan (kiri) menyerahkan berkas laporannya ke Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton (kanan). Foto: Aris/Telisik
" La Niguntu dilaporkan oleh Ketua Lepidak-Sultra, La Ode Harmawan soal dugaan pungutan liar (pungli) di lembaga penegak Perda itu "
BUTON UTARA, TELISIK.ID - Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatPol-PP) Kabupaten Buton Utara (Butur), La Niguntu resmi dilaporkan ke Polres Butur, Senin (31/1/2022).
La Niguntu dilaporkan oleh Ketua Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi-Sulawesi Tenggara (Lepidak-Sultra), La Ode Harmawan soal dugaan pungutan liar (pungli) di lembaga penegak Perda itu.
La Ode Harmawan mengungkapkan, tidak saja La Niguntu yang dilaporkannya tersebut, ia juga melaporkan salah satu Kabid di Satpol-PP Butur.
"Yang saya laporkan satunya itu terkait dugaan, termasuk seperti model dugaan penipuan dan pemalsuan," ungkap Harmawan.
Harmawan menjelaskan, ada anggota Satpol-PP yang seolah-olah ikut patroli, tetapi uang patroli itu tidak diterima sama sekali oleh anggota SatPol-PP. Sementara nama mereka sudah ditandatangani tanpa sepengetahuan mereka.
"Jadi termasuk salah kalau menurut saya," ujarnya.
Baca Juga: Modus Nilai Bagus, Guru di Konawe Cabuli 3 Siswi
Atas laporannya tersebut, dia meminta pihak Polres Butur untuk terus menangani laporannya itu. Karena menurut dia, sudah sangat parah.
"Dan itu yang terlibat itu, yang terduga itu adalah Pak Kaslan (salah satu Kepala Bidang di SatPol-PP), melakukan itu," ujarnya.
Baca Juga: Diduga Mabuk, Pengendara Sepeda Motor Alami Kecelakaan Tunggal
Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Butur, Iptu Sunarton yang menerima langsung laporan tersebut mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang pihak-pihak yang terkait di dalam aduan Ketua Lepidak tersebut.
"Untuk kelanjutannya ini melalui lidik dulu, kita undang semua yang terlibat di sini, lidik. Kemudian kami akan gelar," kata Iptu Sunarton.
"Apa bila ada unsur-unsur pidana di sini pada saat gelar perkara nanti, kami akan tindaklanjuti. Karena ini menyangkut keuangan daerah," tegasnya. (B)
Reporter: Aris
Editor: Kardin