Polda Sumut dan Satgas Pangan Temukan 53 Ton Minyak Goreng Disimpan di Dalam Gudang

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Sabtu, 19 Februari 2022
0 dilihat
Polda Sumut dan Satgas Pangan Temukan 53 Ton Minyak Goreng Disimpan di Dalam Gudang
Petugas kepolisian bersama Satgas Pangan Sumut menemukan minyak goreng tertimbun di dalam gudang. Foto: Humas Polda Sumut

" Itu terungkap dari temuan polisi dan Satgas Pangan di tiga gudang milik perusahaan swasta yang ada di Provinsi Sumut "

MEDAN, TELISIK.ID - Tim Subdit I/Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut bersama Satgas Pangan menemukan minyak goreng yang disimpan didalam gudang mencapai 53 ton.

Itu terungkap dari temuan polisi dan Satgas Pangan di tiga gudang milik perusahaan swasta yang ada di Provinsi Sumut. Di antaranya PT Indormarco Prismatama di Jalan Industri, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk di Jalan Kawasan Industri, Deliserdyang dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Jalan Sudirman, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus)Polda Sumut Kombes Pol Jhon Carles Nababan mengatakan itu kepada awak media, Sabtu (19/2/2022).

"Iya, kami dari Polda Sumut dan Satgas Pangan melakukan monitoring bahan Pokok Penting terhadap komoditas bahan pokok khususnya minyak goreng di wilayah Sumut. Hasilnya kami temukan puluhan ribu liter yang berada di dalam gudang," kata Jhon Nababan.

Monitoring itu berdasarkan perintah Kapolda Sumut tentang tim monitoring antisipasi enam komoditas bahan pokok penting, mereka mendapatkan temuan minyak goreng itu, Jumat 18 Februari 2022 sore menjelang malam.

John mengungkapkan, pada pengecekan di gudang PT Indomarco Prismatama  ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.184 kotak atau 23.680 Pcs.

Kemudian, di PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.121 karton atau 22.420 Pcs dan PT. Salim Ivomas Pratama Tbk ditemukan minyak goreng kemasan merek Bimoli sebanyak 25.361 kotak. Jumlah keseluruhan dari tiga gudang itu mencapai 71.470 liter atau mencapai 53 ton.

Baca Juga: Operasi Pasar, Jatim Butuh Pengawasan Ketat Distribusi Minyak Goreng

"Dari pengecekan itu kita menemukan salah satu gudang menyimpan minyak goreng dalam jumlah besar. Saat ini temuan tersebut sedang kami dalami," tuturnya.

John menerangkan, Polda Sumut bersama Tim Satgas Pangan terus berkoordinasi melakukan monitoring terhadap perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok khususnya minyak goreng di pasaran.

"Melakukan upaya hukum terhadap spekulan atau oknum tertentu yang melakukan penimbunan bahan pokok minyak goreng dengan memanfaatkan isu COVID-19 untuk mencari keuntungan pribadi," terangnya.

John menekankan, kepada produsen minyak goreng supaya mempedomani kebijakan pemerintah, khususnya Kemendag tentang DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation).

"Saya minta minyak yang di gudang segera didistribusikan ke toko-toko untuk dapat dimanfaatkan masyarakat," ucap Jhon Nababan.

Baca Juga: Pedagang di Wakatobi Dilema Turunkan Harga Minyak Goreng, Ini sebabnya

Terkait DMO, agar produsen minyak goreng lebih mengutamakan kebutuhan CPO dalam negeri sebesar 20 persen dan sisanya baru boleh diekspor.

Kemudian kebijakan DPO pemerintah pun telah menetapkan HET (Harga Eceran Tertinggi) untuk minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 dan minyak goreng kemasan premiun Rp 14.000 per liter.

"Diimbau kepada masyarakat tidak panik, kami akan mengawasi dan menindak jika ada oknum yang merugikan masyarakat, kami juga sampaikan belilah minyak goreng sesuai kebutuhan," tegasnya. (C)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Haerani Hambali 

Artikel Terkait
Baca Juga