Polemik Pengalihan Polri ke Kemendagri atau TNI, Praktisi Hukum: Harus Tetap Independen

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Minggu, 01 Desember 2024
0 dilihat
Polemik Pengalihan Polri ke Kemendagri atau TNI, Praktisi Hukum: Harus Tetap Independen
Pitra Nasution kritik wacana Polri dialihkan ke Kemendagri atau TNI. Foto: Ist

" Wacana untuk mengembalikan Polri di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau bahkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengemuka lagi di ruang publik "

JAKARTA, TELISIK.ID – Wacana untuk mengembalikan Polri di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau bahkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengemuka lagi di ruang publik.

Gagasan ini menuai kontroversi dan dinilai bertentangan dengan prinsip reformasi institusi keamanan yang telah berlangsung sejak era Reformasi.

Pitra Nasution, seorang praktisi hukum, menegaskan bahwa ide tersebut tidak hanya ahistoris, tetapi juga bertentangan dengan realitas peningkatan kinerja dan kepercayaan publik terhadap Polri.

Menurutnya, keberadaan Polri sebagai institusi independen di bawah Presiden justru menjadi kunci keberhasilan reformasi yang selama ini diupayakan.

Baca Juga: Profil Lengkap Mbah Melan: Guru Matematika Viral Live di TikTok, Diberi Penghargaan dari Prabowo

“Hasil berbagai survei menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Ini membuktikan bahwa reformasi Polri telah membawa hasil positif,” ujar Pitra Nasution, Minggu (1/12/2024), dalam keterangan tertulis.

“Polri harus tetap berada di bawah kendali Presiden untuk menjaga independensi dan profesionalismenya, tanpa intervensi politik yang bisa melemahkan fungsi utama penegakan hukum,” tambahnya.

Mengembalikan Polri di bawah Kemendagri atau TNI, menurut Pitra, dikhawatirkan dapat membuka kembali ruang intervensi politik yang mencederai prinsip netralitas institusi.

Dia menilai Polri sebagai institusi sipil bersenjata dirancang untuk melayani kepentingan masyarakat sipil, bukan sebagai perpanjangan dari struktur kekuasaan tertentu.

“Kita sudah belajar dari sejarah bahwa dualisme fungsi keamanan sipil dan militer sering menciptakan kekacauan struktural. Menghidupkan kembali model tersebut sama saja membawa Indonesia mundur ke masa lalu yang penuh dengan ketidakpastian hukum dan instabilitas institusi,” tegasnya.

Baca Juga: Link Akses Cetak dan Panduan Lengkap Kisi-Kisi PPPK 2024

Pitra juga menyoroti potensi terganggunya supremasi hukum jika Polri dipindahkan ke bawah Kemendagri atau TNI. Ia mengingatkan bahwa reformasi institusi keamanan, termasuk Polri, adalah hasil perjuangan panjang yang tak boleh disia-siakan.

“Peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri adalah indikator keberhasilan reformasi yang harus kita jaga bersama. Menggoyahkan struktur yang sudah mapan hanya akan merusak kepercayaan yang telah dibangun dengan susah payah,” kata Pitra.

Pitra mengajak publik untuk bersikap kritis terhadap wacana ini. Menurutnya, mempertahankan Polri sebagai institusi independen di bawah kendali Presiden adalah langkah terbaik untuk memastikan profesionalisme, netralitas, dan keberlanjutan reformasi institusi.

“Usulan untuk mengubah struktur Polri ini tidak hanya tidak relevan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang selama ini kita perjuangkan bersama,” ujarnya. (C-Adv)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga