Warga Geruduk Polres Muna Gegara Pelaku Penikaman Belum Terungkap

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 26 April 2023
0 dilihat
Warga Geruduk Polres Muna Gegara Pelaku Penikaman Belum Terungkap
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin menemui keluarga korban penikaman yang berdemonstrasi di Polres. Foto: Sunaryo/Telisik

" Polres Muna sampai saat ini belum berhasil mengungkap pelaku penikaman yang mengakibatkan hilangnya nyawa Aksar Yandi, warga Desa Labunti, Kecamatan Lasalepa, di acara lulo, di Desa Labone, 18 Februari lalu "

MUNA, TELISIK.ID - Polres Muna sampai saat ini belum berhasil mengungkap pelaku penikaman yang mengakibatkan hilangnya nyawa Aksar Yandi, warga Desa Labunti, Kecamatan Lasalepa, di acara lulo, di Desa Labone, 18 Februari lalu.

Keluarga korban menyayangkan lambatnya aparat kepolisian dalam mengusut kasus tersebut. Karena telah berlarut-larut, mereka murka dan menggeruduk Polres Muna, Rabu (26/4/2023).

"Kami hadir menuntut keadilan, agar Polres Muna segera menetapkan tersangka dalam kasus itu. Sudah dua bulan, tapi statusnya tidak jelas," kata Korlap demo, Andri Yasip.

Baca Juga: Kehadiran ASN Muna 80 Persen

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin mengatakan, sudah bekerja maksimal untuk mengungkap kasus tersebut. Sejumlah saksi telah diperiksa. Hanya saja, untuk menetapkan tersangka, masih terkendala alat bukti. Namun, ia memastikan akan menuntaskan kasus tersebut.

"Kami bekerja profesional. Jadi bersabar, hanya persoalan waktu saja," ujarnya.

Baca Juga: Mayat Bayi Ditemukan di Pantai Lasalepa Muna Diduga Hasil Hubungan Gelap

Kasus tersebut bermula saat acara lulo di Desa Labone, 18 Februari lalu. Saat acara dihentikan, pemuda Desa Bonea dan Labunti terlibat keributan.

Aksi serang menggunakan batu dan kayu terjadi. Salah seorang pemuda Desa Labunti yakni Aksar Yandi menjadi korban. Aksar diduga ditikam menggunakan senjata tajam jenis badik pada punggung atas bagian kanan saat menghindari keributan. Akibat luka tusukan itu, Aksar meregang nyawa saat dilarikan di Rumah Sakit (RS) dr LM Baharuddin. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga