Polisi Periksa Empat Saksi Dugaan Penganiayaan Wartawan di Bombana

Hir Abrianto, telisik indonesia
Selasa, 03 November 2020
0 dilihat
Polisi Periksa Empat Saksi Dugaan Penganiayaan Wartawan di Bombana
Mayon, wartawan yang dianiaya mengadu di Mapolres Bombana. Foto: Hir/Telisik

" Berdasarkan keterangan saksi yang kami periksa, tiga saksi membenarkan adanya aksi yang menyebabkan seorang wartawan bernama Mayon Susanto alami luka ringan dan jaket yang dikenakan sobek. "

BOMBANA, TELISIK.ID - Penyidik Polres Bombana periksa empat orang sebagai atas dugaan tindak penganiayaan, yang dialami oleh seorang wartawan usai melakukan pemotretan gambar di Sekretariat Pendamping Desa beberapa waktu lalu.

Kepada Telisik.id, penyidik yang menangani kasus tersebut, Bripka Andi Tummanengnga, SH menyebutkan, saat ini pihaknya telah memeriksa empat orang saksi yang diketahui berada di TKP, yakni ARS, AS, AE dan SP.

"Berdasarkan keterangan saksi yang kami periksa, tiga saksi membenarkan adanya aksi yang menyebabkan seorang wartawan bernama Mayon Susanto alami luka ringan dan jaket yang dikenakan sobek," ucap Andi Tummanengnga, Selasa (3/11/2020).

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam pengembangan. Adapun barang bukti yang saat ini di tangan polisi diantaranya adalah hasil visum.

"Kemarin hasil visumnya sudah keluar dari rumah sakit, tinggal baju yang dikenakan korban masih kami tunggu dari korban," jelas Andi Tummanengnga.

Baca juga: Ketua DPRD Busel Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mayon adalah wartawan media SuaraNews.id mengaku mendapatkan perlakukan dan kontak fisik dengan beberapa oknum pendamping desa saat melakukan liputan pada Selasa (27/10/2020) lalu.

Dimana, kejadian tersebut terjadi di depan Kantor Pendamping Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bombana.

Kepada media ini, Mayon menuturkan dugaan penganiayaan tersebut bermula saat dirinya bersama seorang rekannya hendak melakukan peliputan berita di rapat pertemuan pendamping desa setempat.

Saat ia melakukan pengambilan gambar depan Kantor Sekretariat tersebut, lanjut mayon, sontak sejumlah orang yang di duga pendamping desa melakukan pengejaran dan penganiayaan atas dirinya dan memaksanya untuk menghapus gambar yang telah diambilnya.

Dari peristiwa itu, ia mengalami luka sobek di bagian lengan kanan dan jaket yang dikenakannya pun sobek.

"Akibat kejadian itu, saya langsung ke polres melapor," Kata Mayon. (B)

Reporter : Hir Abrianto

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga