BOMBANA, TELISIK.ID - Penyidik Polres Bombana periksa empat orang sebagai atas dugaan tindak penganiayaan, yang dialami oleh seorang wartawan usai melakukan pemotretan gambar di Sekretariat Pendamping Desa beberapa waktu lalu.
Kepada Telisik.id, penyidik yang menangani kasus tersebut, Bripka Andi Tummanengnga, SH menyebutkan, saat ini pihaknya telah memeriksa empat orang saksi yang diketahui berada di TKP, yakni ARS, AS, AE dan SP.
"Berdasarkan keterangan saksi yang kami periksa, tiga saksi membenarkan adanya aksi yang menyebabkan seorang wartawan bernama Mayon Susanto alami luka ringan dan jaket yang dikenakan sobek," ucap Andi Tummanengnga, Selasa (3/11/2020).
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam pengembangan. Adapun barang bukti yang saat ini di tangan polisi diantaranya adalah hasil visum.
"Kemarin hasil visumnya sudah keluar dari rumah sakit, tinggal baju yang dikenakan korban masih kami tunggu dari korban," jelas Andi Tummanengnga.
