Polisi Tangkap Oknum Wartawan Atas Dugaan Pemerasan Pejabat di Kolaka yang Diduga Hamili Wanita
Kardin, telisik indonesia
Minggu, 31 Oktober 2021
0 dilihat
HT (kanan kedua) bersama tim kuasa hukumnya saat ditemui di Kendari. Foto: Kardin/Telisik
" Jadi semalam itu sekitar jam 9 malam, pada saat oknum pers ini menerima uang dari HT ditangkap oleh kepolisian atas dugaan pemerasaan. Dan ditemukan bukti uang sebesar Rp 15 juta. Jadi sudah ada pemeriksaan "
KENDARI, TELISIK.ID - Kasus dugaan yang menimpa salah satu pejabat di Kolaka, berinisial HT dengan seorang wanita berinisial NYS, terus bergulir.
Tak sampai di situ, setelah viralnya pemberitaan terkait hal itu, oknum yang mengaku wartawan atas pemberitaan tersebut tertangkap oleh pihak kepolisian saat diduga menerima uang sebesar Rp 15 juta dari HT di sebuah hotel di Kendari, sekira pukul 21.00 Wita, pada Sabtu (30/10/2021) malam.
Hal tersebut diketahui melalui Kuasa hukum HT, Herianto Halim SH.,MH yang menerangkan, jika oknum wartawan yang memberitakan terkait dugaan kasus yang menimpa kliennya telah ditangkap kepolisian dengan dugaan pemerasan terhadap HT yang saat ini menjabat sebagai Ketua APDESI Sultra.
"Jadi semalam itu sekitar jam 9 malam, pada saat oknum pers ini menerima uang dari HT ditangkap oleh kepolisian atas dugaan pemerasaan. Dan ditemukan bukti uang sebesar Rp 15 juta. Jadi sudah ada pemeriksaan," ungkap Herianto di Kendari, Minggu (31/10/2021).
Kata Herianto, oknum wartawan tersebut awalnya meminta uang sebanyak Rp 100 juta kepada HT agar dugaan kasus yang menimpanya tidak diberitakan, namun HT hanya memiliki uang tunai sebesar Rp 15 juta.
Mendapat tekanan, duit Rp 15 juta akhirnya diberikan sebagai uang muka dan sisanya akan diberikan via transfer sebanyak Rp 85 juta.
Istri HT sendiri yang merasa curiga jika suaminya sedang diperas seseorang berinisiatif melapor ke polisi.
Saat proses transaksi dengan oknum wartawan tersebut, tiba-tiba polisi langsung menangkap oknum wartawan yang saat menerima uang dari HT.
"Kan istrinya curiga, karena suaminya minta uang terus. Makanya dia lapor polisi dan akhirnya ada penangkapan semalam itu," bebernya.
Herianto juga membeberkan, bukan hanya seorang yang bertemu dengan HT pada malam itu, namun ada tiga orang. Saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan polisi.
"Jadi ada tiga, hanya yang satu itu cuma mengantar saja. Tapi ketiganya diperiksa polisi," ucapnya.
Herianto juga membantah jika kliennya ada hubungan spesial dengan NYS. Meski demikian, HT dan NYS diakuinya memang saling mengenal satu sama lain, namun sebatas teman profesional sesama anggota partai.
Ia juga membantah jika kliennya telah memadu kasih dengan NYS hingga membuatnya hamil dan melakukan aborsi.
Baca Juga: Tak Hanya Togel, Polisi Juga Garuk Penjudi Dindong di Manggarai NTT
Baca Juga: Satgas Narkotika Polda Sultra Ringkus Pengedar Jaringan Antar Provinsi
"Jadi ini kami bantah dan juga fitnah yang kejam terhadap Pak HT," cetusnya.
Ia pun keberatan jika kliennya disebut salah satu calon bupati di Kolaka. Padahal menurutnya, saat ini belum ada penetapan terkait pencalonan kepala daerah di daerah teraebut.
"Kan ini belum ada tahapan dan penetapan calon kepala daerah, kok menyebut calon bupati. Kan kami keberatan soal itu," paparnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, AKBP Bambang Wijanarko membenarkan soal menangkapan oknum diduga melakukan pemerasan tersebut.
"Betul," ucap AKBP Bambang Wijanarko.
AKBP Bambang juga membenarkan jika yang diamankan atas dugaan pemerasan tersebut adalah oknum yang mengaku wartawan di Sultra.
“Betul (yang diamankan oknum mengaku wartawan),” pungkasnya.
Untuk diketahui, oknum mengaku wartawan yang ditangkap polisi beserta barang bukti uang sebanyak Rp 15 juta tersebut berinisial R. (B)
Reporter: Kardin
Editor: Fitrah Nugraha