Trauma, Saksi Kasus Pembunuhan Lapor ke Propam

Ones Lawolo, telisik indonesia
Kamis, 09 Juli 2020
0 dilihat
Trauma, Saksi Kasus Pembunuhan Lapor ke Propam
Warga yang demo di Polsek Percut Sei Tuan beberapa hari lalu. Foto: Ones Lawolo/Telisik

" Aduh, aku gak berani bicara tentang itu lagi. Aku takut dipanggil polisi lagi. Pokoknya, itu sudah aku laporkan ke Propam Polrestabes Medan, kemarin. "

MEDAN, TELISIK.ID - Saksi kasus pembunuhan yang diduga telah mengalami penganiayaan selama berada di kantor polisi, Sarpan (59), merasa trauma. Dan kini dia tutup mulut ketika ditanya wartawan mengenai pelaku penganiayaan atas dirinya.

Sarpan adalah saksi kasus pembunuhan Dodi Somanto (41), kuli bangunan yang tewas dengan kondisi mengenaskan setelah bagian dadanya dicangkul oleh AN.

Sebelumnya, Sarpan mengakui dirinya dipukuli di Polsek Percut Sei Tuan, Kota Medan, Sumatera Utara, saat memberikan keterangan sebagai saksi. Bahkan, keluarganya sempat melakukan aksi demo karena Sarpan tak kunjung dipulangkan oleh polisi selama lima hari, padahal sedianya Sarpan hanya dipanggil sebagai saksi.

Ketika dikonfirmasi melalui seluler, Rabu (8/7/2020), Sarpan mengaku trauma dan menolak memberikan keterangan kepada media terkait siapa pelaku penganiayaan terhadap dirinya saat berada di Polsek.

"Aduh, aku gak berani bicara tentang itu lagi. Aku takut dipanggil polisi lagi. Pokoknya, itu sudah aku laporkan ke Propam Polrestabes Medan, kemarin," tuturnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, S.IK membenarkan laporan pengaduan Sarpan, yang diterima di Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan. Karena laporan itu, Riko langsung turun mengecek kasus tersebut di Polsek Percut Sei Tuan.

Baca juga: Saksi Kasus Pembunuhan Diduga Dianiaya, Polsek Didemo

"Laporan saksi itu sudah kita terima, saya datang kesini untuk mengecek seperti apa penanganan kasus pembunuhan itu. Kita tidak mau kontradiktif, tapi kalau ada anggota kita yang melakukan itu kita tetap proses, kita tindak tegas," kata Riko saat diwawancarai Telisik.id di halaman Polsek Percut Sei Tuan.

"Pengakuan saksi, dia dipukul oleh sesama tahanan. Meskipun demikian, kita gak bisa percaya begitu saja makanya saya datang kesini, biar lebih jelas," tambahnya.

Riko juga menegaskan bahwa, apabila terbukti anggota polisi melakukan penganiayaan sehingga kedua matanya lebam, Kapolrestabes Medan akan menindak.

Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin ketika dikonfirmaai Telisik.id melalui telepon selulernya mengatakan bahwa kasus tersebut telah diperiksa di Bid Propam Polda Sumatera Utara.

"Sedang kita periksa oleh Bid Propam. Terimakasih," pungkasnya mengakhiri.

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga