Polisi Tangkap Pasutri Pengedar Narkoba

Ones Lawolo, telisik indonesia
Jumat, 27 November 2020
0 dilihat
Polisi Tangkap Pasutri Pengedar Narkoba
Tersangka saat ditangkap petugas Polsek Perbaungan. Foto: Ones Lawolo/Telisik

" Di dalam mobil ditangkap petugas barang haram itu. Saat diinterogasi petugas, tersangka mengaku barang bukti tersebut diterima dari temannya bernama Wawan warga warga Medan Helvetia. "

SERDANG BEDAGAI, TELISIK.ID - Petugas kepolisian sektor (Polsek) Perbaungan, menggagalkan aksi peredaran narkoba jenis ganja.

Kejadian tersebut terjadi di Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut) pada 23 November lalu.

Petugas menyita barang bukti sebanyak 14.2 Kg. Tersangka juga diamanatkan, dua orang yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri). Pelakunya bernama Musyafar alias Syafar (40) dan Tiara Nika Lubis (23).

"Iya benar petugas Polsek Perbaungan yang nangkap. Pelaku adalah pasangan suami istri yang telah diamankan dan barang bukti sebanyak 14.2 Kg," kata Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang saat dihubungi Telisik.id, Jumat (27/11/2020).

Dia mengatakan, penangkapan pasangan suami istri tersebut bermula dari infomasi dari masyarakat bahwa seorang laki-laki membawa narkoba jenis ganja. Laki-laki tersebut juga membawa istrinya dengan mengedarkan barang haram tersebut.

Baca juga: KPK Kembali Periksa Leni Marlena Hasibuan

"Masyarakat memberitahu info kepada petugas. Saat petugas melakukan penyidikan, ditemukan seorang laki-laki bersama wanita dengan membawa barang bukti untuk diedarkan," ujarnya.

Robin melanjutkan, dari kedua tersangka disita barang bukti dengan dibungkus plastik warna hitam dan dibalkan dengan warna coklat. Barang haram tersebut disita di dalam mobil tersangka yang dikendarainya Inova Nopol BK 1934 GD.

"Di dalam mobil ditangkap petugas barang haram itu. Saat diinterogasi petugas, tersangka mengaku barang bukti tersebut diterima dari temannya bernama Wawan warga warga Medan Helvetia," tuturnya.

Ditanya dengan perkembangan jaringan Wawan, Robin mengatakan, petugas sedang dalam pengejaran kepada Wawan tersebut.

"Saat ini kasusnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sergai dan tersangka masih dalam proses pemeriksaan. Wawan tersebut sedang kita kejar," pungkasnya mengakhiri. (B)

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga