Polisi Tangkap Wanita Pencuri Emas di Lembata, Pelaku Mengaku Sering Mencuri

Berto Davids, telisik indonesia
Kamis, 08 Juli 2021
0 dilihat
Polisi Tangkap Wanita Pencuri Emas di Lembata, Pelaku Mengaku Sering Mencuri
Pelaku pencuri emas saat ditangkap Polisi. Foto: Ist.

" Kapolres Lembata, AKBP Yoce Marten menjelaskan, pihaknya sudah mengambil keterangan korban S atas kasus pencurian yang dialaminya itu "

LEMBATA, TELISIK.ID - Polres Lembata akhirnya berhasil menangkap seorang pencuri emas berinisial A (32) asal Wangatoa, Kelurahan Salendoro, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Kamis (8/7/2021).

Ia ditangkap polisi lantaran mencuri perhiasan emas milik korban S (32) di Pasar Pada, Kabupaten Lembata pekan lalu.

Kapolres Lembata, AKBP Yoce Marten menjelaskan, pihaknya sudah mengambil keterangan korban S atas kasus pencurian yang dialaminya itu.

Berdasarkan hasil keterangan korban S, kata dia, kejadian bermula saat korban dan suaminya pergi ke toko emas milik mereka yang terletak di Pasar Pada.

Setibanya mereka di toko emas, korban S sempat membereskan ruangan tokonya dan meletakan emas itu di dalam tas.

"Saat korban sedang membereskan tokonya, korban sempat melihat ada seorang wanita duduk tidak jauh dari tempat tokonya. Setelah membereskan tokonya korban hendak mengambil tasnya, namun ia terkejut karena tasnya sudah tidak ada lagi," ujar Kapolres Yoce.

"Korban pun menduga bahwa wanita itulah yang mengambil tas dan mencuri emasnya" sambungnya.

Ciri-ciri wanita yang mencuri perhiasan emas itu berkulit hitam, rambut air, dan badan agak gemuk.

Anggota Polres Lembata yang menerima laporan kejadian itu langsung bekerja cepat membuntuti pelaku.

Baca Juga: Molor, Jadwal Konferensi Pers Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap saat Pakai Narkoba

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Komang Sukamara menambahkan, pihaknya sudah berhasil menangkap pelaku di tempat kerjanya.

"Ternyata wanita yang menjadi pelaku pencurian itu berprofesi sebagai tukang cuci dan ia ditangkap saat sedang bekerja," terang Kasat Komang.

Pelaku pun mengaku bahwa ia sudah sering mencuri di Pasar Pada saat korban lalai dalam menjaga barangnya.

"Jadi bukan hanya kali ini ia mencuri tapi sudah sering," pungkas Kasat Komang.

Total keseluruhan perhiasan emas yang dicuri pelaku, berjumlah 607 gram dan total nilai kerugian yang dialami korban sebesar Rp.489.600.000.

Saat ini, pelaku A dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Lembata.

Anggota juga berhasil membongkar dan mendapatkan hasil curian yang selama ini dilakukan oleh A, yakni perhiasan emas dan uang milik orang lain. (B)

Reporter: Berto Davids

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga