Polisi Temukan Fakta Mengerikan dari Penjara Pribadi Milik Eks Bupati Langkat
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Minggu, 30 Januari 2022
0 dilihat
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Polda Sumut memberikan penjelasan hasil penyelidikan di kerangkeng manusia yang berada di rumah Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin "
MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memberikan penjelasan hasil penyelidikan tentang penemuan kerangkeng manusia atau penjara khusus (pribadi) yang berada di rumah Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin.
"Jadi, tim dari Polda Sumut dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait temuan fakta, bahwa ada penghuni di kerangkeng manusia (penjara khusus) milik Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin, di sana ada yang meninggal dunia," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada awak media, Minggu (30/1/2022).
Fokus utama adalah hilangnya nyawa orang di dalam kerangkeng manusia itu. Polda Sumut dan Komnas HAM Sepakat tidak boleh ada orang yang hilang nyawanya tanpa kejelasan.
"Jadi, pastinya harus ada yang bertanggung jawab dalam permasalahan ini. Ini masih kami kembangkan," tegasnya.
Selain itu, Polda Sumut telah melakukan interogasi terhadap 30 orang dalam kasus temuan kerangkeng rehabilitasi narkoba ilegal itu. Sejak kasus kerangkeng di rumah Bupati Langkat non aktif terungkap, polisi langsung melakukan pengembangan
"Dari hasil fakta dan temuan dari Polda Sumut serta Komnas HAM, lebih dari satu jumlah korban yang hilang. Kami akan terus bekerja sama bertukar informasi dengan semua stakeholder terutama Komnas HAM dan pihak lainnya untuk dapat mengungkap tindak pidana hilangnya nyawa korban penghuni kerangkeng ilegal tersebut," tegasnya.
Meski demikian tim masih bekerja untuk menghindari kesimpangsiuran. Maka jumlah lebih tepatnya akan disampaikan selanjutnya.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, sebelumnya mengatakan bahwa mereka menemukan fakta adanya penghuni kerangkeng yang meninggal dunia diduga karena mengalami kekerasan, jumlahnya lebih dari satu orang.
Baca Juga: KPK Geledah Pabrik Milik Eks Bupati Langkat
"Sesuai fakta dan informasi yang diterima memang begitu. Kalau ditanya yang meninggal berapa, pasti lebih dari satu. Kerangkeng itu tempat rehabilitasi tidak berizin ada tindakan kekerasan menimbulkan hilangnya nyawa," tuturnya.
Namun tim belum bisa menyimpulkan apapun. Meski fakta-fakta yang disampaikan warga yang datang ke tempat kerangkeng berniat untuk rehabilitasi akibat penyalahgunaan narkotika yang tidak memiliki izin.
"Dalam proses pengoperasionalan dan model perlakuan dari tempat rehabilitasi tersebut mendapat intervensi dari Bupati Langkat non aktif," tuturnya.
Choirul Anam mengaku untuk menyimpulkan apakah terjadi perbudakan modern akan dilakukan pendalaman dengan pemeriksaan ahli serta berdasarkan indikator faktual yang didapatkan.
Baca Juga: Pemuda di Kendari Ditangkap Polisi Hendak Edarkan 79 Paket Sabu
"Komnas HAM telah mendapatkan fakta tentang penganiayaan yang dilakukan di tempat rehabilitasi. Untuk kesimpulannya, kami nanti akan sampaikan bersamaan dengan Polda Sumut," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Terbit Rencana Perangin-angin Bupati Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Selasa 18 Januari 2022 lalu.
Selanjutnya, petugas KPK bersama dengan tim Brimob Polda Sumut bersenjata lengkap melakukan penggeledahan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. Setelah itu, ditemukan adanya kerangkeng manusia dan laporan itu sampai ke Komnas HAM RI. (A)
Reporter: Reza Fahlefy
Editor: Haerani Hambali