KENDARI, TELISIK.ID – Dua pelaku penikaman seorang pria asal Muna, Jaidin, Selasa (31/12/2024), berinisial A alias J dan MZ alias LB berhasil ditangkap beberapa hari setelah kejadian.

Korban Jaidin tewas akibat luka tikam dalam insiden tersebut di Lorong Pelangi, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, sekitar pukul 02.00 Wita.

Menurut Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kendari, IPTU Kadek Andayana, insiden bermula saat korban yang sedang mabuk dan meminum minuman keras sendirian di sebuah hotel.

Pada pukul 01.30 Wita, korban keluar dari hotel dan bertemu dengan MZ yang sedang duduk bersama teman-temannya di taman depan hotel.

Korban mendekati MZ untuk meminta korek api serta meminta MZ melepas anting-antingnya. MZ menolak, sehingga korban menampar MZ.