Habiskan Anggaran Ratusan Miliar, Kualitas Jalan Lingkar di Kota Baubau Disorot

Mardianto, telisik indonesia
Kamis, 06 Juni 2024
0 dilihat
Habiskan Anggaran Ratusan Miliar, Kualitas Jalan Lingkar di Kota Baubau Disorot
Puluhan mahasiswa berunjuk rasa di perempatan kampus UHO, memprotes proyek pembangunan jalan di Kota Baubau. Foto: Mardianto/Telisik

" Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Pusat Kajian Kebijakan Hukum Sulawesi Tenggara melakukan unjuk rasa di Perempatan Kampus UHO Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Pusat Kajian Kebijakan Hukum Sulawesi Tenggara melakukan unjuk rasa di Perempatan Kampus UHO Kendari, Kamis (6/6/2024).

Unjuk rasa tersebut merupakan bentuk protes mereka terhadap kinerja Pemerintah Kota Baubau dan pihak lain yang terkait dalam proyek pembangunan jalan lingkar di Kota Baubau yang diduga ada indikasi korupsi di dalamnya.

Salah seorang orator, Wandi mengatakan, pada tahun 2021 telah dikerjakan proyek pembangunan jalan lingkar di Kota Baubau yang menghubungkan beberapa wilayah dengan total anggaran kurang lebih Rp 160 miliar yang bersumber dari Dana Pinjaman Pemerintah Kota Baubau di Bank Sultra.

Pekerjaan tersebut, tambah Wandi, menyisakan banyak masalah. Hal ini sesuai dengan pantauan lapangan mereka. Di beberapa titik, jalan mengalami kerusakan yang sangat parah.

"Ada 4 sektor unit pekerjaan jalan yang sampai hari ini dengan anggaran sekian banyak, Rp 160 miliar yang dibagi di 4 unit pekerjaan tadi, belum sebulan sudah rusak kembali. Kemudian dari tinjauan kelembagaan, anggaran yang keluar untuk pekerjaan jalan tidak sesuai. Kalaupun sesuai, kok bisa sereot ini aspalnya," jelas Wandi, saat wawancara.

Baca Juga: Jalan Berlubang di Gerbang Perbatasan Kabupaten Muna dan Buton Tengah, Pengguna Jalan Resah

Dikatakan, salah satu akses jalan yang mengalami kerusakan sangat parah adalah akses jalan lingkar ruas 2 yang menghubungkan Sorawolio dan Bukit Asri di Kota Baubau Sulawesi Tenggara.

Telah dilakukan juga perbaikan berulang kali pada titik-titik kerusakan namun tak kunjung selesai dan justru semakin parah. Bahkan akses jalan tersebut sampai putus dikarenakan landasan dasar timbunan jalan masih berlumpur dan tidak dikeruk.

Dari persoalan tersebut maka mereka mendesak Polda dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk melakukan pemeriksaan dan menetapkan tersangka eks Wali Kota Baubau, Kadis PUPR Kota Baubau dan PPK kegiatan tersebut yang ikut terlibat dalam pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi.

Mereka juga mendesak Polda dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT. Merah Putih Alam Lestari sebagai penyedia proyek pembangunan jalan lingkar ruas 2  yang standar bahannya tidak sesuai spesifikasi yang telah dipersyaratkan dalam kontrak pekerjaan tersebut.

Polda dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara juga didesak memeriksa Direktur PT. Garangga Cipta Pratama, PT. Mahardika Pratama Mandiri dan PT. Meutia Segar yang diduga tidak mengerjakan proyek sesuai dengan spesifikasi dan standar material yang telah ditentukan.

Inspektorat Kota Baubau juga didesak untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap kerusakan jalan lingkar khususnya pada ruas 2 Sarowali-Bukit Asri yang dimenangkan oleh PT. Merah Putih Alam Lestari.

Baca Juga: Jalan Menuju Tempat Wisata Batu Gong Konawe Rusak Parah Sejak 5 Tahun Lalu

Apabila dalam waktu 3x24 jam tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti, maka mereka akan menggugat aparat penegak hukum, karena diduga terlibat dalam upaya mengamankan proses hukum terhadap proyek yang merugikan keuangan negara.

"Kami menuntut PUPR Kota Baubau meninjau kembali pihak birokrasi. Kami mendesak pula pihak Kejati Sulawesi Tenggara untuk mengusut kenapa jalan yang dibangun dengan anggaran begitu besarnya, justru mudah rusak padahal belum lama dikerjakan," tegas salah satu orator.

Massa kemudian berlanjut ke kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk  menyuarakan tuntutan mereka. (B)

Penulis: Mardianto

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga