Poster Ganjar Pranowo Terpasang di Pusat Kota Kendari

Wa Ode Fatima Azzahra, telisik indonesia
Senin, 23 Januari 2023
0 dilihat
Poster Ganjar Pranowo Terpasang di Pusat Kota Kendari
Nampak poster Ganjar Pranowo yang terpasang di pusat Kota Kendari. Foto: Wa Ode Fatima Azzahra/Telisik

" Pemasangan baliho tersebut tidak dilakukan oleh pengurus daerah PDIP dan pengurus tidak tahu apapun mengenai hal itu "

KENDARI, TELISIK.ID - Poster Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah yang digadang-gadang akan menjadi calon presiden di 2024, nampak terpampang terpasang di pusat Kota Kendari.

Hal ini tentu menimbulkan tanda tanya, ada apa? Apakah Ganjar Pranowo sudah ditetapkan sebagai calon presiden yang diusung PDIP?

Jika iya, hal itu berarti bukan hal yang perlu dipertanyakan. Pasalnya, beberapa bakal calon yang diusung partai lain sudah mulai mengumumkan pencalonannya melalui baliho dan poster.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Penerus Jokowi, Ini Kata Relawan

Menurut Harfandy Siman Gustamin, S.H., staf Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Sulawesi Tenggara, semua orang punya hak untuk memasang baliho atau poster di jalan dan mengatakan bahwa dirinya adalah calon presiden. Namun Harfandy juga menegaskan bahwa hal itu tentu saja harus melalu pintu partai.

"Kalo menurut kacamata saya, hal itu pasti sudah diketahui oleh partai, hanya persoalan pengalihan isu saja," ungkap Harfandy ketika dihubungi lewat WhatsApp.

Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Sulawesi Tenggara menanggapi bahwa pemasangan baliho tersebut tidak dilakukan oleh pengurus daerah PDIP dan pengurus tidak tahu apapun mengenai hal itu.

Baca Juga: Maju Calon Presiden RI, Ganjar Pranowo Dapat Dukungan dari NTT

"Pengurus DPD PDIP Sulawesi Tenggara tidak tahu menahu dengan baliho Ganjar Pranowo yang terpasang di kawasan MTQ," ungkap Wakil Sekretaris sekaligus Juru Bicara PDIP Sulawesi Tenggara, Agus Sana'a saat dikonfirmasi Minggu (22/1/2023) lewat WhatsApp.

Dia menegaskan, pada dasarnya calon presiden yang diusung PDIP adalah hak prerogatif Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

"Keputusan calon presiden dari PDI Perjuangan sepenuhnya menjadi hak prerogatif ketua umum sesuai keputusan kongres PDI Perjuangan di Bali tahun 2019," tutupnya. (B)

Penulis: Wa Ode Fatima Azzahra

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga