PPKM Diperpanjang, Politisi PDIP di Jatim Minta Pemerintah Gratiskan Air dan Listrik
Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Selasa, 03 Agustus 2021
0 dilihat
Politisi PDIP, Daniel Rohi. Foto: Try Wahyudi Ari Setyawan/Telisik
" Ketua Badiklat PDIP Jatim ini mengatakan, jika negara tak mampu menggratiskan, tentunya juga bisa membuat kebijakan relaksasi pembayaran listrik dan PDAM "
SURABAYA, TELISIK.ID - Politisi PDIP Jatim, Daniel Rohi berharap pemerintah membuat kebijakan menggratiskan biaya listrik dan PDAM.
"Masyarakat dibatasi aktivitasnya sehingga di sektor ekonomi juga mengalami keterbatasan. Idealnya negara juga menggratiskan biaya listrik dan PDAM," jelasnya saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (3/8/2021).
Ketua Badiklat PDIP Jatim ini mengatakan, jika negara tak mampu menggratiskan, tentunya juga bisa membuat kebijakan relaksasi pembayaran listrik dan PDAM.
"Bisa juga cukup membayar separuh saja. Listrik dan air merupakan hal yang penting dalam menguasai hajat hidup masyarakat. Semua saat ini serba sulit sehingga perlu kebijakan yang meringankan rakyat," tambahnya.
Dengan membuat kebijakan tersebut, sambung Daniel Rohi, menunjukkan kalau negara hadir di tengah rakyatnya yang membutuhkan.
Baca Juga: PPKM Berlanjut, Pemkot Berikan Relaksasi PKL Beroperasi hingga Pukul 10 Malam
Baca Juga: KPK Awasi Program Menteri Nadiem Pengadaan Laptop Rp 2,4 Triliun
Sekedar diketahui, pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM hingga 9 Agustus 2021. Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkanĀ PPKM level 4.
Presiden RI Jokowi mengatakan, PPKM level 4 yang diterapkan pada 26 Juli-2 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibanding sebelumnya. Perbaikan itu di antaranya terkait turunnya kasus konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga persentase tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19.
Jokowi meminta masyarakat tetap waspada terhadap virus Corona dengan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah juga akan memasifkan kegiatan 3T atau tracing, testing, dan treatment. (B)
Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Haerani Hambali