Resmikan MPP, Ini Harapan Pemda Konawe

Aris Syam, telisik indonesia
Jumat, 19 Agustus 2022
0 dilihat
Resmikan MPP, Ini Harapan Pemda Konawe
Pemotongan pita Soft Opening MPP Konawe oleh Sekda Konawe Ferdinan Sapan bersama Ketua Oumbusman RI perwakilan Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo dan Anggota DPRD Konawe Rusdianto. Foto: Ist.

" Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe secara resmi melakukan Soft Opening Mall Pelayanan Publik (MPP) Konawe "

KONAWE, TELISIK.ID - Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe secara resmi melakukan Soft Opening Mall Pelayanan Publik (MPP) Konawe, Jumat (19/8/2022).

Mewakili Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinan Sapan dalam sambutannya mengatakan, tujuan dari hadirnya MPP Konawe ini sebagai sarana percepatan pelayanan penanaman modal dan realisasi investasi di daerah yang dikenal lumbung beras terbesar di Provinsi Sulawesi Tenggara itu.

"Pembukaan pengoperasian MPP yang representatif ini akan memiliki dampak yang signifikan terhadap pelayanan dan kemudahan para investor dan pelaku usaha untuk berinvestasi di Konawe yang kita cintai ini," jelas Ferdinan Sapan.

Olehnya itu, Ferdinan Sapan berharap dengan hadirnya MPP Konawe dapat menambah nilai investasi yang masuk di daerah, tentunya dapat memberikan dampak yang positif untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi, pendapatan perkapita, bertambahnya kesejahteraan masyarakat serta meningkatkannya indeks harapan hidup masyarakat Konawe.

"Karena pada umumnya, Konawe ini adalah masa depannya Sulawesi Tenggara dan Indonesia," imbuhnya.

Baca Juga: Basarnas Sultra Tempatkan Dua Personel di Kolaka Utara

Lebih lanjut kata Ferdinan, demi mensukseskan program pembangunan tersebut, ia mengajak kepada seluruh masyarakat serta stakeholder untuk memiliki rasa kebersamaan dan kerjasama, sehingga pelaksanaan visi misi pembangunan di daerah dapat terwujud.

"Terutama peran OPD yang menjadi ujung tombak tercapainya visi misi pembangunan daerah," ungkapnya.

Jenderal ASN Konawe itu menambahkan, kegiatan Soft Opening MPP tersebut, merupakan bagian dari amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design reformasi birokrasi tahun 2010-2025.

Sehingga demikian, pelayanan publik merupakan salah satu dari 8 area perubahan yang telah ditindak lanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara  dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan MPP.

"Kami harapkan dengan adanya MPP ini, pelayanan kepada masyarakat akan lebih mudah, cepat, terjangkau, nyaman, serta aman dan bukan sebaliknya," harapnya.

Baca Juga: Habiskan Anggaran Rp 10 Miliar, Proyek Jaringan Irigasi Lambale Tahap III Sudah Jebol

Tempat sama, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo mengungkapkan, adanya MPP di Konawe dapat memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat dalam berbagai urusan.

Kemudian, ia juga menyarankan agar lembaga atau instansi pelayanan yang belum ada agar segera dilengkapi di MPP, terdiri dari, BPJS, Bank, Pos giro dan lainnya.

"Semoga kedepannya semua gerai itu sudah dapat beroperasi di MPP konawe ini," pungkasnya. (B-Adv)

Penulis: Aris Syam

Editor: Kardin

Baca Juga