Prihatin, Dinas Perikanan dan Kelautan Wakatobi Tindaklanjuti Temuan Ikan Napoleon Terapung

La Ode Manarfa Nafsahu, telisik indonesia
Rabu, 15 Mei 2024
0 dilihat
Prihatin, Dinas Perikanan dan Kelautan Wakatobi Tindaklanjuti Temuan Ikan Napoleon Terapung
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Wakatobi Saoruddin (kiri) dan screenshot video nelayan yang menemukan ikan napoleon Hendy (kanan). Foto: Ist.

" Sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan seorang nelayan di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, menemukan seekor ikan napoleon terapung di lautan "

KENDARI, TELISIK.ID - Sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan seorang nelayan di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, menemukan seekor ikan napoleon terapung di lautan. Dalam video tersebut, nelayan terlihat memegang ikan napoleon dan menjelaskan bahwa ikan itu baru saja dipanah.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Wakatobi, Saoruddin, menanggapi video tersebut dan segera menindaklanjuti kabar tersebut. Ia menyatakan kekesalannya atas penangkapan ikan itu, yang merupakan spesies yang dilindungi.

“Saya sangat prihatin dengan temuan ini. Ikan napoleon merupakan jenis ikan yang dilindungi dan tidak boleh ditangkap," tegas Saoruddin, saat dihubungi Telisik.id, Rabu (15/5/2024) pagi.

Ikan napoleon yang juga dikenal sebagai Humphead Wrasse (Cheilinus Undulatus), dikategorikan sebagai ikan yang dilindungi karena terancam punah. Hal ini diatur oleh Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Langka Flora dan Fauna (CITES) dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 75 Tahun 2019.

Baca Juga: Ini Sosok Pria yang Nekad Tembus Pengamanan Jokowi di Konawe

Saoruddin menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti kabar tersebut dengan menemui nelayan yang menemukan ikan napoleon di Pulau Tomia, Kecamatan Tomia Timur, Osuku. Nelayan tersebut bernama Hendy.

Hendy menjelaskan bahwa ikan napoleon tersebut ditemukan dalam keadaan terapung dan sudah mati. Ia dan temannya mencoba memancing ikan tersebut dengan panah manual, namun tidak berhasil. Mereka kemudian memposting hasil temuannya di media sosial tanpa menyadari bahwa itu adalah ikan yang dilindungi.

Baca Juga: Viral, Bocah Asik Isap Sabu di Tengah Semak-Semak

“Saya menemukan ikan napoleon itu terapung dan sudah mati. Saya dan teman saya coba pancing dengan panah manual, tapi tidak berhasil. Lalu, kami posting hasil temuan di media sosial, tanpa tahu kalau itu ikan yang dilindungi,” jelas Hendy.

Menanggapi temuan adanya ikan napoleon yang diduga dibius mati, Saoruddin berinisiatif untuk mengadakan sosialisasi kepada para nelayan di Kepulauan Kabupaten Wakatobi pada pekan berikutnya. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran nelayan tentang status dilindungi ikan napoleon dan cara-cara penangkapan ikan yang legal dan bertanggung jawab. (B)

Penulis: La Ode Manarfa Nafsahu

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga