Produksi Video Porno Anak di Bawah Umur Lewat Grup Telegram Premium Palace, Pelaku Kendalikan dari Lapas

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 24 Juli 2024
0 dilihat
Produksi Video Porno Anak di Bawah Umur Lewat Grup Telegram Premium Palace, Pelaku Kendalikan dari Lapas
Tersangka dengan mengenakan baju tahanan berwar orange. Foto: Repro antaranews.com.

" Bareskrim Polri baru-baru ini mengungkapkan sindikat prostitusi anak di bawah umur yang dioperasikan melalui grup Telegram 'Premium Palace' ternyata dikendalikan dari dalam lapas "

JAKARTA, TELISIK.ID - Bareskrim Polri baru-baru ini mengungkapkan sindikat prostitusi anak di bawah umur yang dioperasikan melalui grup Telegram 'Premium Palace' ternyata dikendalikan dari dalam lapas.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni menyatakan bahwa tersangka utama, berinisial IM (26), yang terlibat dalam kasus ini, sedang menjalani hukuman penjara akibat kasus narkotika.

Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang bagaimana tersangka bisa tetap menjalankan aktivitas ilegalnya meskipun berada di balik jeruji besi, seperti dilansir dari cnnindonesia.com, Rabu (24/7/2024)

Menurut Kombes Dani, sindikat ini melibatkan empat tersangka yang telah beroperasi secara terorganisir sejak Juli 2023. Para pelaku menawarkan jasa layanan seksual melalui grup Telegram, dengan menggunakan modus operandi 'open BO'. Dalam grup tersebut, mereka menjual anak-anak di bawah umur serta wanita dewasa, termasuk selebriti yang kurang dikenal dan warga negara asing.

Baca Juga: Ini Keterangan RS Jiwa Kendari Soal Kondisi Pelaku Pembunuhan Supir Taksi Online

Selama operasi berlangsung, sindikat ini telah menarik ribuan anggota yang harus membayar akses ke grup dengan biaya bervariasi antara Rp500.000 hingga Rp2.000.000.

Tersangka utama, IM, bertugas membuat akun di media sosial X dan membentuk grup Telegram Premium Palace. Dia juga bertanggung jawab mengelola transaksi pembayaran terhadap 'talent' yang ditawarkan. Aktivitas ini dikendalikan langsung dari dalam lapas, yang menunjukkan adanya kelalaian dalam pengawasan terhadap napi di lapas tersebut.

Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan instansi Dirjen Lapas untuk mengambil langkah-langkah preemtif dan preventif guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

Selain IM, tersangka lain yang terlibat dalam sindikat ini adalah MRP alias ALONA alias ALINE (39), YM (26), dan CA alias AUL (19). Keempat tersangka ini berperan aktif dalam menjual video korban melalui media sosial X atau Twitter, bersumber dari antaranwes.com.

Baca Juga: Soal Mobil Polisi yang Dibawa Kabur Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online, Ini Penjelasannya

Mereka yang berminat akan diarahkan untuk bergabung dalam grup Telegram Premium Palace dengan membayar biaya keanggotaan yang telah ditentukan. Selama beroperasi sejak Juli 2023, total terdapat 3.200 anggota yang bergabung dalam grup tersebut.

Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini juga menyediakan grup khusus bagi anggota yang loyal dengan membayar deposit sebesar Rp10 juta. Grup ini dikenal dengan nama 'hidden gems' dan menawarkan jasa layanan seksual dengan tarif yang jauh lebih tinggi, mencapai ratusan juta rupiah.

Para pelaku berusaha menarik perhatian anggota dengan janji memberikan 'perempuan terbaik' menurut standar mereka sendiri. Praktik ini menunjukkan betapa terorganisir dan profesionalnya sindikat tersebut dalam mengeksploitasi korban mereka. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga