Pengadaan Logistik Pilkada di Muna Mulai Disiapkan

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 11 November 2020
0 dilihat
Pengadaan Logistik Pilkada di Muna Mulai Disiapkan
Nggasri Faedah, Kordiv Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Muna. Foto: Sunaryo/Telisik.

" Pak ketua (Kubais) sekarang sementara mengecek proses pencetakannya di Jember, Jatim. "

MUNA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna, mulai mempersiapkan logistik kebutuhan  Pilkada yang akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.

Hal tersebut dilakukan setelah pihak KPU merampungkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan bahan kampanye pasangan calon (Paslon) bupati-wakil bupati Muna.

Kordiv Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Muna, Nggasri Faedah menerangkan, untuk pengadaan logistik telah ditender di KPU-RI. Kini, masuk pada proses pencetakan surat suara di Jawa Timur (Jatim).

"Pak ketua (Kubais) sekarang sementara mengecek proses pencetakanya di Jember, Jatim," kata Nggasri.

Untuk jumlah surat suara yang dicetak sebanyak jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yakni, 143.128 jiwa ditambah 2,5 persen surat suara cadangan.

Surat suara tersebut nantinya akan didistribuskan ke 409 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 150 desa/kelurahan pada 22 kecamatan.

Baca juga: Peradilan Etika Penyelenggara Pemilu Indonesia Jadi Rujukan Banyak Negara

"Insya allah pendistribusianya sesuai jadwal," timpalnya.

Selain surat suara, juga sisiapkan kotak suara, bilik suara, tinta, alat mencoblos dan formulir-formulir lainya.

Untuk bilik suara, setiap TPS akan disiapkan satu khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya 37 derajat celsius. Begitu juga dengan pemilih penyandang distabilitas akan mendapatkan perlakuan khusus.

"Jadi bilik suara pemilih suhu normal dan suhu diatas 37 derajat celsius akan dipisahkan," sebutnya.  

Dalam pelaksanaan hari H pemungutan suara pada 9 Desember nanti tetap mengacu pada protokol kesehatan (Prokes) penanganan pencegahan COVID-19. Dimana, jumlah pemilih setiap TPS dibatasi antara 300-500 orang sesuai PKPU nomor 13 tahun 2020.

"Seumpama ada TPS jumlah pemilihnya 501 orang, maka TPSnya dibagi dua," ujarnya. Nggas menambahkan, ada 12 kebiasaan baru yang perlu diketahui masyarakat saat di TPS nanti dalam rangka terciptanya pilkada yang aman, damai dan sehat.

Baca juga: Siska Karina Imran Siap Maju di Pilwali Kendari

Kebiasaan tersebut adalah wajib memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan sebelum dan sesudah dari TPS, pemeriksaan suhu tubuh, menggunakan sarung tangan, memakai pelindung wajah, jumlah pemilih maksimal 500 per TPS,  petugas KPPS menggunakan APD,  waktu kedatangan pemilih diatur,  disinfeksi rutin di TPS serta tidak bersalaman dan tinta tetes. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga