PT GKP Mangkir RDP DPRD Konkep, Sahidin: Surat Pencabutan IUP Dilayangkan ke ESDM
Erni Yanti, telisik indonesia
Sabtu, 12 April 2025
0 dilihat
Wakil Ketua DPRD Konawe Kepulauan, Sahidin geram soal PT GKP tak hadiri RDP. Foto: Ist.
" PT Gema Kreasi Perdana (GKP) kembali menjadi sorotan setelah mangkir dari undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilayangkan DPRD Konawe Kepulauan (Konkep) "

KONAWE KEPULAUAN, TELISIK.ID - PT Gema Kreasi Perdana (GKP) kembali menjadi sorotan setelah mangkir dari undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilayangkan DPRD Konawe Kepulauan (Konkep).
Wakil Ketua DPRD Konkep, Sahidin menyebut, ketidakhadiran perusahaan tambang tersebut sudah terjadi sejak pemanggilan pertama pada 31 Januari 2025.
“Kami sudah layangkan dua kali undangan. Kedua dijadwalkan Senin, 14 April 2025. Kalau masih tidak hadir, kami akan menyurati Komisi III DPR RI secara resmi,” ujar Sahidin kepada telisik.id, Sabtu (12/4/2025).
RDP ini digelar untuk membahas permasalahan hukum dan aktivitas pertambangan ilegal oleh PT GKP di Pulau Wawonii, yang sebelumnya telah dinyatakan tidak boleh ditambang berdasarkan dua putusan Mahkamah Agung RI.
“Putusan itu sudah final dan mengikat. Tapi sayangnya masih terus diabaikan,” jelas Sahidin.
Baca Juga: PT GKP Kembali Berbagi Berkah Ramadan ke Anak Yatim di Kendari
Ia juga menyoroti dugaan kerugian negara akibat kegiatan pertambangan GKP. Mulai dari tidak jelasnya status Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), hingga tidak adanya izin lingkungan yang sah.
“IPPKH itu dulunya untuk Konawe, tapi justru kegiatan tambangnya terjadi di Konkep. Belum lagi penggunaan jalan kabupaten, jetty dan hoarding yang tidak jelas setoran pajaknya. Bukti rekeningnya juga tidak pernah ditunjukkan,” tambahnya.
Menurut Sahidin, DPRD bersama masyarakat telah melayangkan surat resmi ke Kementerian ESDM untuk mencabut seluruh IUP Operasi Produksi tambang di Pulau Wabuni, berdasarkan beberapa putusan Mahkamah Agung yang melarang kegiatan tambang di pulau kecil tersebut.
"Kami berharap mereka hadir pada 14 April mendatang. Kalau terus menghindar, rakyat bisa menduga ada sesuatu yang disembunyikan,” tutup Sahidin.
Baca Juga: Respons Permintaan Warga, PT GKP Normalisasi Sungai Roko-roko
Sementara itu, Humas PT GKP Indi Aulia Rahman menyampaikan bahwa sedang menunggu tanggapan resmi.
"Tunggu ya mba, saya mintakan tanggapan resminya," katanya.
Saat ditanya terkait permasalahan yang tengah dihadapi PT GKP, namun belum memberikan tanggapan. (B)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS