Puasa Syawal Tapi Tidak Berurutan, Ini Hukumnya

Merdiyanto , telisik indonesia
Jumat, 11 April 2025
0 dilihat
Puasa Syawal Tapi Tidak Berurutan, Ini Hukumnya
Bulan Syawal merupakan salah satu bulan di kalender Hijriyah yang datang setelah bulan Ramadan. Foto: Repro freepik

" Salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan pada bulan ini adalah melaksanakan puasa Syawal selama enam hari "

JAKARTA, TELISIK.ID - Umat Muslim di seluruh dunia kini tengah berada di bulan Syawal, bulan yang datang setelah bulan suci Ramadan. Salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan pada bulan ini adalah melaksanakan puasa Syawal selama enam hari.

Bulan Syawal adalah bulan kesepuluh dalam kalender Hijriah yang datang setelah bulan Ramadan. Ini berarti umat Islam menjumpai bulan ini setelah menyelesaikan ibadah puasa selama sebulan penuh.

"Barang siapa yang berpuasa Ramadan, lalu menyambungnya dengan enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa sepanjang tahun." (HR Muslim)

Keutamaan besar puasa Syawal menjadi pendorong semangat bagi banyak umat Islam untuk menunaikannya. Akan tetapi, sebagian orang mungkin mengalami kesulitan jika amalan ini dikerjakan secara berurutan.

Lantas, apakah enam hari puasa tersebut harus dilakukan secara berurutan?

Mengutip laman mui.or.id, puasa Syawal bisa dilakukan tidak berurutan. Namun lebih baik jika dikerjakan secara berurutan di awal Bulan Syawal. Imam an-Nawawi menjelaskan:

Baca Juga: Mana yang Didahulukan Puasa Syawal atau Bayar Puasa Ramadan, Begini Penjelasannya

“Pengikut mazhab as-Syafi’i (yang merupakan sahabatku dalam permasalahan fikih) memandang sunah hukumnya berpuasa enam hari di bulan Syawal karena hadis di atas. Mereka juga berpendapat kesunahan tersebut sebaiknya dilaksanakan secara berurutan di awal Syawal.

Bila ada orang yang memilih melaksanakannya secara acak atau memilih berpuasa di akhir bulan Syawal, maka itu boleh-boleh saja, dan orang tersebut dianggap mengamalkan inti sunah Nabi karena mengacu pada hadits yang umum, tidak spesifik (di mana Nabi tidak menjelaskan enam hari tersebut apakah harus berurutan atau tidak, juga tidak menjelaskan apakah harus di awal atau di akhir).” (al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab, juz 6, halaman 379)

Senada dengan itu, buku Menjadi Takwa dengan Puasa oleh Fajar Jurnianto menegaskan bahwa mayoritas ulama berpendapat puasa Syawal tidak harus dilakukan secara berurutan.

Menurut buku tersebut, karena tidak ada dalil spesifik yang mengatur tata cara pelaksanaannya, maka puasa ini boleh dikerjakan secara terpisah-pisah asalkan masih dalam lingkup bulan Syawal.

Doa Niat Puasa Syawal

Dilansir dari CNBC Indonesia, seperti halnya puasa pada umumnya, tata cara puasa sunnah Syawal dilakukan dengan menahan diri dari segala bentuk makan dan minum, terhitung sejak fajar menyingsing hingga matahari terbenam. Berikut adalah niat puasa Syawal:

Nawaitu shauma ghadin an ada i sunnatis Syawwali lillahi ta ala.

Artinya, "Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah ta ala."

Baca Juga: Tradisi Syawal di Pulau Wangi-Wangi

Doa Niat Puasa Jika Dibaca Siang Hari

Niat Puasa Sunnah Syawal Boleh Dilakukan Siang Hari Jika Lupa di Malam Hari. Mengingat statusnya sebagai puasa sunnah, seseorang yang lupa berniat di malam hari tetap diperbolehkan untuk melafalkan niat pada siang harinya. Berikut adalah niat puasa Syawal jika dibaca di siang hari:

Nawaitu shauma hadzal yaumi an ada i sunnatisy Syawwali lillahi ta ala.

Artinya, "Aku berniat puasa sunnah Syawal hari ini karena Allah taala."

Batas Waktu Puasa Syawal 2025

Merujuk pada Kalender Hijriah dari Kementerian Agama, bulan Syawal 1446 H dimulai pada 31 Maret sampai 28 April 2025. Dengan demikian, puasa Syawal bisa dikerjakan kapan saja dalam rentang waktu tersebut, paling lambat hingga Senin, 28 April 2025. (C)

Penulis: Merdiyanto

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga