Publik Harus Perduli pada Kriminalisasi 2 Warga Torobulu Oleh PT WIN

Bambang Sutrisno, telisik indonesia
Senin, 24 Juni 2024
0 dilihat
Publik Harus Perduli pada Kriminalisasi 2 Warga Torobulu Oleh PT WIN
GMNI Kendari saat melakukan aksi unjuk rasa di Polda Sulawesi Tenggara terkait dugaan kriminalisasi dua warga Torobulu. Foto: Ist.

" Publik diminta untuk peduli pada kasus dugaan kriminalisasi dua warga Torobulu yang ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan aksi protes terhadap aktivitas PT WIN di Torobulu "

KENDARI, TELISIK.ID - Dua warga Torobulu, Haslilin dan Andi Firmansyah, sampai detik ini masih berjuang membela hak-haknya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Tenggara.

Penetapan tersangka karena keduanya bersama warga Torobulu lainnya, melakukan aksi protes atas aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Wijaya Inti Nusantara (WIN).

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari berharap masalah ini menjadi perhatian publik. Apa lagi pelimpahan berkas dari Polda Sulawesi Tenggara ke Kejari Konawe Selatan sudah bergulir dan akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan.

Ketua DPC GMNI Kendari Rasmin Jaya, mengatakan, ini adalah bentuk pembungkaman terhadap warga dengan upaya kriminalisasi yang masif dan terstruktur dilakukan oleh pihak PT. WIN untuk memuluskan aktivitas pertambangan di Desa Torobulu.

Baca Juga: Momen Kapolda Sulawesi Tenggara Ziarah ke TMP Watubangga dan Tabur Bunga di Laut

"Ini tidak bisa dibiarkan terus menerus, harus mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, stakeholder, publik dan elemen mahasiswa untuk bergerak bersama mengawal kasus ini," kata Rasmin.

Ditambahkan, setiap warga negara atau masyarakat pejuang lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak bisa dituntut secara pidana atau secara perdata, itu jelas tertera dalam pasal 66 UU PPLH Tahun 2009.

Ia berharap aparat penegak hukum agar membuka mata hati dan nuraninya untuk melihat persoalan ini lebih jernih tanpa ada tendensi kepentingan apapun, apa lagi sampai harus memihak kepada PT. WIN.

Sejatinya, dampak negatif yang dirasakan oleh masyarakat sudah cukup besar. Yaitu merusak ekosistem dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat Torobulu.

Apalagi aktivitas pertambangan tersebut sudah tidak lagi memperhatikan aturan dan kaidah-kaidah pertambangan yang berlaku dalam hal ini dampak lingkungan, serta konflik sosial atas hadirnya pertambangan tersebut.

Dia mengatakan, elemen dan eksponen gerakan akan terus melakukan kampanye serta konsolidasi, agar solidaritas gerakan bisa lebih besar lagi kalau perlu melakukan aksi pada saat proses persidangan berjalan.

Salah satu anggota GMNI Kendari, Anisa, mendesak Pj Gubernur Sulawesi Tenggara agar pro aktif melihat persoalan masyarakat Desa Torobulu yang hari ini dikepung oleh aktivitas pertambangan.

Kabid Agitasi dan Propaganda DPC GMNI Kendari, Risal mengatakan, harusnya pemerintah membuka mata dan nurani atas keresahan dan kesedihan masyarakat yang telah mengalami penindasan di tanah sendiri, sumber daya alamnya dikeruk atas nama investasi.

"DPRD Konawe Selatan yang harusnya menjadi representase masyarakat dan menjadi ujung tombak untuk menyuarakan masalah ini, justru mereka diam dan membisu," tegasnya.

Dia menambahkan, sudah saatnya PT. WIN angkat kaki dari tanah Torobulu karena sudah memberikan dampak negatif untuk lingkungan warga.

Ia juga menegaskan bahwa upaya yang dilakukan oleh PT. WIN adalah bentuk melawan hukum karena tidak sesuai dengan hukum yang berlaku, yakni tidak mematuhi kaidah-kaidah pertambangan serta analisis dampak lingkungan.

Warga Desa Torobulu yang saat ini berstatus tersangka, Haslilin menuturkan, masyarakat Torobulu berharap kepada seluruh pemuda dan mahasiswa agar bisa terus mengawal kasus ini sampai di persidangan.

Baca Juga: Wanita Terlindas Truk Enam Roda di Kendari Dinyatakan Meninggal Dunia

"Aparat penegak hukum harusnya membuka mata melihat kasus ini secara jernih tanpa berat sebelah, sebab apa yang kita perjuangkan tidak lain untuk membela hak hidup, lingkungan, ekosistem serta keberlangsungan hidup masa depan Torobulu," tutur Haslilin.

Komitmen dan konsistensi perjuangan mahasiswa akan sangat menentukan proses berjalan atau tidaknya perkara ini.

Sementara itu Andi Firmansyah berharap agar aparat penegak hukum tidak bermain mata dengan PT. WIN, apa lagi mengabaikan kasus ini.

"Sebagai masyarakat yang memperjuangkan kehidupan dan keberlangsungan hidup Torobulu, agar tetap mendapat dukungan dari seluruh pihak khususnya elemen gerakan mahasiswa untuk terus menekan masalah ini sampai tuntas dan semoga bisa Torobulu menang di pengadilan nantinya," pungkasnya. (A)

Penulis: Bambang Sutrisno

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga