Pulihkan Daerah Aliran Sungai, Ini yang Dilakukan Dishut Sulawesi Tenggara
Ridho Syafarullah, telisik indonesia
Senin, 14 Februari 2022
0 dilihat
Pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang mengalami kerusakan. Foto: Repro Kompas.com
" Kegiatan rehabilitasi DAS bertujuan untuk memperbaiki kerusakan dan mengembalikan fungsi DAS sehingga tidak menimbulkan kerusakan yang semakin buruk "
KENDARI, TELISIK.ID - Sulawesi Tenggara memiliki banyak aliran sungai yang mengalir dari pegunungan dan bermuara ke wilayah pesisir atau danau. Oleh karena itu, rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) menjadi bagian penting dalam penataan wilayah di Sulawesi Tenggara.
DAS merupakan wilayah daratan yang secara topografi dibatasi oleh punggung gunung maupun batas batuan, seperti jalan atau tanggul yang menampung dan menyimpan air hujan untuk dialirkan ke laut melalui sungai utama.
Kerusakan DAS dapat disebabkan oleh perubahan tata guna lahan, lahan kritis serta kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pelestarian lingkungan DAS. Kerusakan lingkungan DAS dapat dilihat dari penyusutan luas hutan serta kerusakan lahan kawasan lindung yang berada di sekitar DAS.
Dalam menangani kerusakan DAS yang berada di luar kawasan hutan, Dishut Sulawesi Tenggara melakukan beberapa program, di antaranya mengadakan program rehabilitasi. Jika DAS yang rusak berada di sekitar lahan masyarakat, maka akan dibuat program penghijauan seperti program hutan rakyat.
Dalam melakukan rehabilitasi DAS, harus dilakukan survei kondisi lokasi terlebih dulu. Apabila DAS masih bagus, akan dipertahankan. Sedangkan jika DAS mengalami kerusakan maka harus segera dipulihkan, salah satunya dengan melakukan penghijauan di area sekitar DAS.
Penghijauan merupakan kegiatan penanaman pada lahan kosong di luar kawasan hutan serta pembuatan bangunan pencegah erosi tanah dengan tujuan agar lahan tersebut dapat dipulihkan, dipertahankan, dan ditingkatkan kembali kesuburannya.
Penanaman pohon di daerah hulu DAS harus memperhatikan faktor kesesuaian tempat tumbuh. Jenis pohon yang ditanam bervariasi sesuai dengan pedoagroklimat serta disesuaikan dengan penerimaan masyarakat setempat.
Kepala Bidang PDAS-RHL Dishut Sulawesi Tenggara, La Ode Yulardhi Junus mengatakan, bibit tanaman yang digunakan pada penanaman menyesuaikan dengan kondisi tanaman yang tumbuh di lahan sebelumnya.
"Kegiatan rehabilitasi DAS bertujuan untuk memperbaiki kerusakan dan mengembalikan fungsi DAS sehingga tidak menimbulkan kerusakan yang semakin buruk dan mendatangkan bencana yang lebih besar lagi. Dengan melakukan rehabilitasi DAS, berbagai kondisi yang lebih buruk bisa dihindarkan seperti erosi tanah, pelebaran dan pendangkalan sungai hingga masalah banjir pada musin penghujan," jelas Yulardhi, Senin (14/2/2022).
"Mengingat lingkungan merupakan warisan yang kita berikan ke anak cucu kita kelak, menyadari akan pentingnya menjaga lingkungan dari segala hal yg bersifat merusak," tandasnya. (C-Adv)