Puluhan ASN Muna Minta Izin Nyalon Kades ke Bupati

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 08 September 2022
0 dilihat
Puluhan ASN Muna Minta Izin Nyalon Kades ke Bupati
Bupati Muna, LM Rusman Emba bersama Kadis PMD, Rustam di sela-sela sosialisasi tahapan Pilkades. Foto : Sunaryo/Telisik

" Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna akan ikut ambil bagian di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 124 desa "

MUNA, TELISIK.ID- Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna akan ikut ambil bagian di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 124 desa.

Nah, salah satu syarat yang harus dipenuhi para ASN yang ingin mencalonkan diri itu adalah adanya izin dari bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di daerah.

Bupati Muna, LM Rusman Emba tidak akan menghalangi para bawahanya untuk maju bertarung di Pilkades. Hanya saja, ia menginginkan ASN yang ingin nyalon tidak bermasalah.

"Silahkan ajukan permohonan izin ke DPMD, nanti akan diverifikasi," kata Rusman, Kamis (8/9/2022).

Kepala Dinas PMD Muna, Rustam menerangkan, saat ini, sudah sekitar 20 ASN yang mengajukan permohonan untuk mendapatkan izin tertulis dari bupati.

Baca Juga: Kecamatan Anggotoa Bakal Kembali ke Induk, Sekda Konawe: Prosesnya Sudah Berjalan

Baca Juga: Kecamatan Anggotoa Bakal Kembali ke Induk, Sekda Konawe: Prosesnya Sudah Berjalan

Permohonan itu dimasukan ke DPMD yang kemudian akan dilakukan kajian teknis. Hasil kajian itu diserahkan ke bupati lalu didisposisi ke Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk dibuatkan izin.

"Secara teknis tidak serta merta mendapatkan izin. Kita akan rapatkan bersama Pak bupati untuk mengetahui latar belakang ASN," katanya.

Permohonan izin merupakan hak ASN sebagaimana yang diatur pada UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Yang mana, ASN dapat mencalonkan diri sebagai Kades, ketika mendapatkan izin tertulis dari bupati.

"Siapa yang dapat izin, tergantung Pak bupati, karena itu merupakan hak prerogatif beliau," terangnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Mabodho, Kecamatan Kontunaga, La Ode Nazirun mengungkapkan, sejak pengumuman pendaftaran dibuka pada 6 September, sampai saat ini belum ada bakal calon yang mendaftar. Informasi yang beredar, ada ASN yang akan mencalonkan diri.

"Infonya Pj kades yang mau maju, hanya belum bisa dipastikan, karena belum mendaftar," pungkasnya. (A)

 

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga