Rajiun Tambah Daftar Balon Terpapar COVID-19 di Pilkada Jadi 38 Orang
Musdar, telisik indonesia
Senin, 07 September 2020
0 dilihat
Rajiun Tumada (kiri) saat mendaftar di KPU sebagai Bakal Calon Bupati Muna. Foto: Ist.
" Yang negatif lanjut ke pemeriksaan kesehatan, yang positif itu dia karantina. "
KENDARI, TELISIK.ID – Bakal calon (Balon) Bupati Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) LM Rajiun Tumada, menambah daftar peserta Pilkada yang terpapar COVID-19 menjadi 38 orang.
Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir merekap data per Senin 7 September 2020, daftar 38 Balon yang sudah mendaftar dan positif COVID-19 di antaranya:
1. Bali: 1 orang
2. Kaltim: 1 orang
3. Jateng : 1 orang
4. Malut: 3 orang
5. Jatim: 1 orang
6. Gorontalo: 9 orang
7. Riau: 2 orang
8. Sulsel: 2 orang
9. Sumut= 5 orang
10. Lampung: 1 orang
11. Bengkulu: 1 orang
12. Sulut: 2 orang
13. Kalsel: 8 orang (data sementara)
14. Sultra : 1 Orang
Baca juga: Penggunaan Masker dan Protokol COVID-19 Kembali Diperketat
La Ode Abdul Natsir mengatakan, KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota akan menunda tahapan pemeriksaan kesehatan para Balon yang dinyatakan terpapar COVID-19.
Seperti yang terjadi pada peserta di Pilkada Muna, KPU akan menunda tahapan pemeriksaan kesehatan LM Rajiun Tumada.
Penundaan itu telah diatur dalam pasal 50C ayat (1) pasal 50A ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 yang berbunyi KPU provinsi atau kabupaten/kota menunda tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika bagi bakal calon yang dinyatakan positif COVID-19.
“Yang negatif lanjut ke pemeriksaan kesehatan, yang positif itu dia karantina,” ujarnya, Senin (7/9/2020).
Reporter: Musdar
Editor: Haerani Hambali