Selama 2020, Pengguna Narkoba yang Direhabilitasi di Muna Melebihi Target

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 23 Desember 2020
0 dilihat
Selama 2020, Pengguna Narkoba yang Direhabilitasi di Muna Melebihi Target
Ilustrasi orang kecanduan narkoba. Foto: Repro jawapos.com

" Kita melampaui target dari 35 yang terealisasi 51 orang. "

MUNA, TELISIK.ID - Jumlah penyalahguna narkoba di Kabupaten Muna terbilang cukup besar. Data dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) sepanjang tahun 2020 ini, ada 51 warga yang direhabilitasi.

"Kita melampaui target dari 35 yang terealisasi 51 orang," kata Kepala BNNK Muna, La Hasary, Rabu (23/12/2020).

Ke-51 orang yang direhabilitasi itu terdiri dari 41 orang pengguna sabu-sabu (SS), dua orang pengguna tembakau gorila dan delapan orang pengguna lem fox.

"Semua rawat jalan dan gratis," ujarnya.

Baca juga: Warga Kembali Bahas soal Pertambangan di Wawonii

Selain merehabilitasi, BNNK juga melakukan asesment terhadap sembilan tersangka pengguna SS hasil tangkapan Sat Res Narkoba Polres Muna.

"Target kita 10 orang, tetapi yang baru terealisasi sembilan. Insya Allah akan tercapai," ujarnya.

Kini, BNNK terus melakukan sosialisasi agar organisasi perang daerah (OPD) dapat mengimplemensikan Intruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2020 terkait empat kegiatan generik yang harus dilakukan. Adalah adanya aturan yang diberlakukan masing-masing OPD terkait, pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan narkoba, pembentukan Satgas, sosialiasi dan tes urine.

"Dari 35 OPD, 23 telah membentuk Satgas, 18 melakukan sosialisasi dan sembilan OPD sudah melakukan tes urine," sebutnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga