Raker Perdana Bersama Komisi XIII DPR RI, Menteri Supratman Fokus Bahas Arah Kerja Kemenkumham

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Selasa, 05 November 2024
0 dilihat
Raker Perdana Bersama Komisi XIII DPR RI, Menteri Supratman Fokus Bahas Arah Kerja Kemenkumham
Rapat perdana bersama komisi XIII DPR RI, Menteri Supratman fokus bahas arah kerja Kemenkumham. Foto: Ist

" Menteri Hukum Supratman menggelar Rapat Kerja (Raker) perdana dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia pada Senin (4/11/2024) "

JAKARTA, TELISIK.ID - Menteri Hukum Supratman menggelar Rapat Kerja (Raker) perdana dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia pada Senin (4/11/2024).

Pertemuan ini merupakan kesempatan pertama bagi Menteri Supratman untuk memaparkan fokus kerja Kementerian Hukum pasca pembentukan Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam raker tersebut, Supratman dan Komisi XIII DPR membahas arah baru Kementerian Hukum setelah Kementerian Hukum dan HAM dipecah menjadi tiga kementerian. Menurut Supratman, Kementerian Hukum saat ini tengah menjalani masa transisi dengan target penyelesaian kelembagaan pada Juni 2025.

"Kami sedang mempersiapkan penyelesaian kelembagaan sesuai jadwal, dan tengah membangun SDM berkualitas yang menjadi pondasi kuat bagi organisasi. Proses ini dimulai sejak perekrutan CPNS hingga penerapan sistem merit yang menjamin pengembangan karier berdasarkan kompetensi dan keadilan," jelas Supratman saat raker di Gedung Nusantara II DPR RI.

Di bidang regulasi, Supratman menekankan komitmen kementerian untuk melakukan evaluasi dan harmonisasi terhadap seluruh peraturan perundang-undangan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.

Baca Juga: Kemenkumham Siap Bertransformasi dalam Kabinet Merah Putih

"Kami melakukan sinkronisasi dan harmonisasi seluruh undang-undang dan peraturan pemerintah, agar satu arah menuju Indonesia Emas 2045," ungkapnya.

Anggota Komisi XIII DPR, Al Muzzammil Yusuf dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, memberikan masukan agar Kementerian Hukum memperhatikan prinsip "meaningful participation" dalam proses pembentukan undang-undang.

Ia mengingatkan bahwa partisipasi publik merupakan bagian dari putusan Mahkamah Konstitusi yang harus dipatuhi.

Anggota Komisi XIII lainnya, Ali Mazi, menginginkan peningkatan dalam fungsi pembinaan hukum nasional. Menurutnya, pembinaan hukum yang telah berjalan sejak tahun 1990-an memberikan dampak positif dan perlu ditingkatkan.

Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dari Fraksi PDI-P, juga turut hadir dalam raker ini. Ia berharap agar Kementerian Hukum menempatkan pegawai yang kredibel dan berintegritas tinggi, terutama pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI).

"Kami ingin Kementerian ini diisi orang-orang berintegritas dan berpengetahuan luas. Tanpa integritas, akan muncul persoalan besar," tegas Yasonna.

Baca Juga: Kemenkumham Raih Penghargaan di Anugerah Pengadaan Barang/Jasa 2024

Menanggapi saran-saran tersebut, Supratman menegaskan komitmen Kementerian Hukum untuk melanjutkan berbagai program baik dari para pendahulunya, termasuk penyatuan Politeknik Imigrasi dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan menjadi Politeknik Pengayoman Indonesia.

Ia menyampaikan bahwa Kementerian PANRB telah menyetujui pengelolaan politeknik ini berada di bawah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, yang saat ini tengah mempersiapkan program studi baru di bidang peraturan perundang-undangan, kekayaan intelektual, dan Hak Asasi Manusia.

"Kami akan meneruskan hal-hal baik yang telah dirintis, termasuk keberadaan Politeknik Pengayoman Indonesia, dengan dukungan Kementerian PANRB agar berada dalam satu atap di bawah BPSDM Hukum," pungkasnya. (C)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga