Rawan Tabrak UU IKN Jika Diisi Tokoh, DPR RI Sebut Kepala Otorita IKN Harus ASN

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Jumat, 28 Januari 2022
0 dilihat
Rawan Tabrak UU IKN Jika Diisi Tokoh, DPR RI Sebut Kepala Otorita IKN Harus ASN
Anggota DPR RI William Wandik. Foto: Ist.

" Berdasarkan UU, calon gubernur di IKN nantinya yang akan diangkat oleh presiden, statusnya berasal dari PNS atau ASN "

SURABAYA, TELISIK.ID - Anggota Komisi V DPR RI William Wandik angkat bicara terkait polemik bakal calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Pasalnya,jika Presiden RI Jokowi asal tunjuk orang untuk jabat posisi strategis tersebut, rawan akan terbentur dengan UU IKN sendiri.

“Dalam menentukan kepala Otorita IKN (Ibukota Nusantara) nantinya, kami berharap agar Presiden RI Jokowi tak asal tunjuk. Pasalnya kalau asal main tunjuk, akan berdampak pada UU IKN yang baru saja disahkan,” jelasnya saat dikonfirmasi Jumat (28/1/2022).

Dikatakan politisi asal Papua ini, banyak penafsiran yang keliru dan mengaitkan Kepala Otorita IKN dengan tokoh-tokoh nasional populer saat ini, baik Ahok yang merupakan Komisaris Pertamina, maupun Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat yang berlatar belakang arsitek (mengaitkan statemen Jokowi terkait calon Gubernur IKN berlatar belakang arsitek).

Menurut politisi asal Partai Demokrat ini, dalam RUU IKN yang telah disahkan menjadi UU, diatur dalam bab pembahasan susunan pemerintahan IKN, dalam pasal 9 ayat 2 disebutkan:

"Sebelum gubernur dan wakil gubernur  definitif sebagaimana dimaksud pada  ayat (1) terpilih, untuk pertama kalinya  presiden mengangkat penjabat gubernur  dari aparatur sipil negara"

“Sehingga, berdasarkan UU, calon gubernur di IKN nantinya yang akan diangkat oleh presiden, statusnya berasal dari PNS atau ASN,” jelasnya.

William Wandik lalu memberi contoh di antaranya dengan penunjukkan Dance Yulian Flassy sebagai Sekda Provinsi Papua beberapa waktu lalu melalui keputusan presiden.

Baca Juga: Awal Tahun 2022, Kasus DBD di Jatim Melonjak

“Maka jangankan status pendamping Kepala Otorita IKN, Yulian Flassy yang merupakan pejabat ASN yang memiliki rekam jejak pengalaman dalam birokrasi, satu-satunya level eselon I dengan sejumlah pengalaman penyelenggaraan adminitrasi birokrasi pemerintahan baik pusat maupun daerah dan yang paling menentukan adalah posisinya yang merepresentasikan wilayah Timur Tanah Papua,” terangnya.

Dengan merujuk pada konsep pembangunan IKN, kata William Wandik, yang menggambarkan "keberagaman", maka penunjukkan Dance Yulian Flassy sebagai calon Kepala Otorita IKN pun tentunya sangatlah pantas.

Dibeberkan, dalam sejarah berdirinya negara Indonesia, ibu kota negara yang merepresentasikan keberagaman suku bangsa dan budaya di Indonesia, sebagai kota pemersatu nusantara, seharusnya gubernur yang memimpin IKN baru, berasal dari luar Pulau Jawa.

Baca Juga: Bijak, Ini Pesan Dokter Tirta untuk Orang Terpapar COVID-19 Varian Omicron

"Bahkan melihat gejolak penolakan IKN yang dikaitkan dengan banyak isu strategis, sejatinya dapat diredam jika pemerintah dalam hal ini presiden, dapat membuat keputusan populis terkait jabatan gubernur di IKN, yang seharusnya digilir untuk semua perwakilan daerah di Indonesia, untuk menarik dukungan rakyat terhadap ide pemindahan ibu kota negara yang baru,” jelasnya.

Jika yang terjadi justru seperti ulasan banyak peneliti LSM, sebut saja JATAM, Walhi, YLBHI, Kontras dan lain lain, lanjutnya, tentang temuan penguasaan lahan para konglomerasi dan pejabat di Indonesia, terhadap kaplingan lahan di IKN, dalam bentuk lahan-lahan konsesi perkebunan, pertambangan, dan bahkan berpotensi menyingkirkan pemilik lahan masyarakat adat, maka proses pemindahan IKN akan menghadapi gelombang kritik dan apatisme dari masyarakat secara luas.

“Sehingga pemindahan IKN ke Kaltim tersebut, harus memperkuat alasan ideologis, yang dapat ditunjukkan dengan keseriusan pemerintah untuk melibatkan partisipasi seluruh daerah di Indonesia, untuk mendapatkan chance memimpin Ibu Kota Negara, yang telah dideklarasikan sebagai ibu kota Keberagaman,” tutupnya. (C)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga