Realisasi Rendah, Kepala Disperindag dan DPRD Sulawesi Tenggara Sempat Cekcok di Rapat KUA-PPAS

Adinda Septia Putri, telisik indonesia
Jumat, 08 September 2023
0 dilihat
Realisasi Rendah, Kepala Disperindag dan DPRD Sulawesi Tenggara Sempat Cekcok di Rapat KUA-PPAS
Suasana rapat KUA-PPAS DPRD Sulawesi Tenggara bersama OPD di rumah jabatan gubernur. Foto: Adinda Septia Putri/Telisik

" Rapat pembahasan perubahan kebijakan umum serta prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD sempat diwarnai cekcok antara Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan anggota DPRD Sulawesi Tenggara "

KENDARI, TELISIK.ID - Rapat pembahasan perubahan kebijakan umum serta prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD sempat diwarnai cekcok antara Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), Siti Saleha dan anggota DPRD Sulawesi Tenggara.

Adu mulut dalam rapat yang dilaksanakan di Rumah Jabatan Gubernur itu berawal dari laporan Siti Saleha tentang realisasi anggaran yang telah dicapai dinasnya yang hanya mencapai 33 persen.

Ia menjelaskan, anggaran yang baru digunakan hanya belanja rutin. Ia mengeluhkan porsi belanja rutin yang hanya dijatah Rp 3 miliar, sedangkan Disperindag punya lima bidang dengan dua UPTD.

Dari anggaran rutin tersebut, Siti Saleha mengatakan, pihaknya melakukan program pasar murah di 7 daerah demi menurunkan inflasi yang sempat tinggi beberapa bulan lalu.

Baca Juga: Besok Disperindag Buka Pasar Murah, Catat Waktu dan Tempatnya

Sementara anggaran yang belum direalisasi menurutnya adalah kegiatan belanja barang dan jasa. Saleha beralasan hal tersebut belum terlaksana karena kendala dengan SK hibah yang diajukan ke gubernur belum memenuhi syarat.

Kata Saleha, masih ada 68 kelompok masyarakat yang belum terealisasi programnya dari total 525 kelompok. Ia meminta solusi dari DPRD terhadap kendala teknis yang ia alami untuk merealisasi program tersebut.

Baca Juga: Disperindag Sulawesi Tenggara Bagikan 1.000 Voucher Belanja di Muna

Pasalnya, selama ini pihaknya kesulitan mencapai pertemuan dan komunikasi dengan gubernur untuk menyerahkan proposal dari kelompok masyarakat dan preposisi anggaran demi merealisasikan proposal tersebut.

Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, Nursalam Lada menanggapi penyerahan proposal dan berkomunikasi ke gubernur untuk preposisi anggaran, bukan tugas DPRD melainkan tugas dinas.

Anggota DPRD lainnya, La Ode Frebi Rifai mengeluhkan masalah teknis tersebut bisa terjadi di dinas tingkat provinsi. Menurutnya hal yang ia anggap sepele tersebut harusnya tak menjadi alasan dinas tak realisasikan anggaran. (A)

Penulis: Adinda Septia Putri

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga