Rekrutmen PPPK BGN Tahap II 2025 Dimulai, Berikut Formasi dan Syarat hingga Tahapannya

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Minggu, 07 Desember 2025
0 dilihat
Rekrutmen PPPK BGN Tahap II 2025 Dimulai, Berikut Formasi dan Syarat hingga Tahapannya
Rekrutmen PPPK Badan Gizi Nasional Tahap II 2025 resmi dibuka dengan total 32.000 formasi nasional. Foto: Repro Antara.

" Rekrutmen PPPK Badan Gizi Nasional (BGN) Tahap II Tahun Anggaran 2025 resmi dibuka sejak 5 Desember "

JAKARTA, TELISIK.ID - Rekrutmen PPPK Badan Gizi Nasional (BGN) Tahap II Tahun Anggaran 2025 resmi dibuka sejak 5 Desember, dengan total 32.000 formasi untuk mendukung operasional program nasional Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah.

Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di lingkungan Badan Gizi Nasional atau BGN Tahap II Tahun Anggaran 2025 resmi dimulai sejak 5 Desember 2025. Proses seleksi ini menjadi bagian penting dalam penguatan pelaksanaan program strategis pemerintah, yakni Makan Bergizi Gratis yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024.

Program tersebut membutuhkan dukungan sumber daya manusia dalam jumlah besar untuk memastikan layanan pemenuhan gizi berjalan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Berdasarkan informasi dari laman resmi BGN, total alokasi kebutuhan PPPK BGN Tahun 2025 sebanyak 32.000 formasi. Jumlah tersebut terbagi atas 31.250 formasi khusus dan 750 formasi umum.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi nantinya akan ditempatkan di dapur umum BGN di berbagai daerah. Penempatan juga disesuaikan dengan alamat KTP guna mendukung pemerataan tenaga kerja sekaligus menunjang kelancaran operasional layanan pemenuhan gizi nasional.

Pengumuman dan pendaftaran resmi rekrutmen PPPK BGN dilakukan secara terpusat melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara.

Calon peserta diwajibkan mengakses laman resmi sscasn.bkn.go.id untuk melakukan pendaftaran secara daring sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Melansir dari Tirto, Minggu (7/12/2025), sebelum melakukan pendaftaran, pelamar diwajibkan menyiapkan dokumen administrasi yang menjadi persyaratan utama dalam seleksi. Ketelitian dalam pengunggahan berkas menjadi faktor penting karena kesalahan sedikit saja dapat menyebabkan pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat pada tahapan seleksi administrasi. Seluruh dokumen wajib diunggah dalam bentuk hasil pindai berwarna dan dapat terbaca dengan jelas.

Berikut tahapan pendaftaran PPPK BGN Tahap II 2025 yang wajib diperhatikan oleh setiap pelamar:

1. Pelamar menyiapkan seluruh data diri dan dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Dokumen dikirimkan dalam bentuk hasil pindai sesuai format yang ditentukan.

Baca Juga: BPS Buka Rekrutmen Ratusan Ribu Petugas Sensus 2026 dan Digaji Rp 5 Juta Sebulan, Cek Syaratnya

3. Dokumen yang diunggah harus dapat terbaca jelas dan tidak buram.

4. Pelamar mengisi biodata secara cermat sesuai petunjuk pada sistem SSCASN.

5. Pelamar hanya diperkenankan memilih satu lokasi ujian seleksi PPPK BGN.

6. Pelamar mengunggah seluruh dokumen persyaratan administratif melalui laman SSCASN BKN.

7. Setelah selesai mendaftar secara daring, pelamar wajib mencetak kartu ujian sebagai bukti kepesertaan seleksi.

Dokumen persyaratan yang wajib diunggah mencakup KTP elektronik atau surat keterangan pengganti, surat lamaran, surat pernyataan bermeterai, pas foto terbaru berlatar belakang merah, ijazah dan transkrip nilai sesuai kualifikasi pendidikan, bukti akreditasi perguruan tinggi, SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta surat bebas narkoba.

Untuk formasi khusus dan umum juga terdapat tambahan dokumen berupa sertifikat manajerial atau surat pengalaman kerja sesuai ketentuan.

Selain kelengkapan administrasi, calon pelamar juga harus memenuhi persyaratan umum yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional. Syarat ini mencakup ketentuan kewarganegaraan, usia, riwayat hukum, status kepegawaian, kesehatan, serta latar belakang pendidikan.

Seluruh ketentuan tersebut bersifat wajib dan menjadi dasar dalam proses seleksi administrasi.

Berikut beberapa syarat utama pendaftaran PPPK BGN 2025 Tahap II yang wajib dipenuhi pelamar:

1. Warga Negara Indonesia yang setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.

2. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 50 tahun.

3. Tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

4. Tidak pernah terlibat pelanggaran seleksi CASN atau PPPK sebelumnya.

5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.

6. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri, atau siswa sekolah ikatan dinas.

7. Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik.

8. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah.

9. Tidak memiliki ketergantungan narkotika berdasarkan surat keterangan bebas narkoba.

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia selama masa perjanjian kerja.

Untuk kualifikasi pendidikan, pelamar berasal dari lulusan Sarjana S1, Diploma IV, maupun Diploma III dari perguruan tinggi dalam negeri. Bagi lulusan luar negeri diwajibkan melampirkan surat penyetaraan ijazah dan konversi nilai IPK dari kementerian terkait.

Ketentuan ini diberlakukan untuk memastikan kesesuaian kompetensi dengan jabatan yang dilamar.

Dalam hal pengalaman kerja, pelamar formasi umum diwajibkan memiliki pengalaman sesuai bidang jabatan yang dilamar atau masih aktif bekerja di lingkungan satuan pelayanan pemenuhan gizi.

Sementara untuk formasi khusus, pelamar merupakan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat manajerial atau surat keterangan aktif bekerja di BGN.

Selain persyaratan, calon peserta juga wajib mencermati jadwal lengkap seleksi agar tidak tertinggal setiap tahapan. Untuk formasi khusus dan umum, jadwal pendaftaran dimulai pada 5 hingga 10 Desember 2025.

Tahapan seleksi administrasi berlangsung di waktu yang sama, dengan pengumuman hasil administrasi dijadwalkan pada 11 Desember 2025.

Berikut jadwal lengkap seleksi PPPK BGN 2025 Tahap II untuk Formasi Khusus:

1. Pendaftaran: 5–10 Desember 2025

2. Seleksi Administrasi: 5–10 Desember 2025

3. Pengumuman Hasil Administrasi: 11 Desember 2025

4. Masa Sanggah: 12–13 Desember 2025

5. Jawab Sanggah: 12–13 Desember 2025

6. Pengumuman Pasca Sanggah: 13 Desember 2025

7. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 12–13 Desember 2025

8. Pengumuman Jadwal CAT: 14–15 Desember 2025

9. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 16–29 Desember 2025

10. Pengolahan Nilai: 30 Desember 2025–3 Januari 2026

11. Pengumuman Kelulusan: 4–5 Januari 2026

Baca Juga: Rekrutmen Petugas Haji 2026 Semua Daerah Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Tahapan Lengkap Siskohat

12. Pengisian DRH NI PPPK: 6–15 Januari 2026

13. Usul Penetapan NI PPPK: 16–25 Januari 2026

Sementara itu, jadwal seleksi untuk Formasi Umum pada prinsipnya hampir sama, dengan perbedaan pada pengumuman jadwal dan pelaksanaan seleksi kompetensi yang dimulai pada pertengahan Desember 2025 hingga akhir Desember 2025.

Seluruh tahapan seleksi dinyatakan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai arahan Panitia Seleksi Nasional.

Dengan dibukanya rekrutmen PPPK BGN Tahap II Tahun 2025 ini, pemerintah berharap ketersediaan tenaga pendukung program pemenuhan gizi nasional dapat semakin merata di seluruh daerah. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga