Relawan Paslon Bupati Nias Selatan Galang Dana, Ketua DPC Gerindra Keberatan

Ones Lawolo, telisik indonesia
Selasa, 24 November 2020
0 dilihat
Relawan Paslon Bupati Nias Selatan Galang Dana, Ketua DPC Gerindra Keberatan
Aksi galang dana relawan milenial pendukung Paslon Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha-Firman Giawa. Foto: Ones Lawolo/Telisik

" Penggalangan dana itu ilegal. Kenapa relawan suka-sukanya saja mencantumkan logo partai tanpa konfimasi. "

MEDAN, TELISIK.ID - Relawan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha-Firman Giawa melakukan penggalangan dana di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (19/11/2020) lalu.

Penggalangan dana tersebut viral di jejaring media sosial Facebook dan group WhatsApp.

Saat turun menggalang dana, peserta relawan mengenakan pakaian seragam, berbaju warna merah, celana hitam, dan mengenakan topi warna merah.

Mereka membawa kotak dan spanduk bertuliskan "Aksi Penggalangan Dana Pemuda Milenial Kota Medan dan Sekitarnya".

Spanduk yang dibawa saat itu, ada logo partai pengusung Calon Bupati Nias Selatan nomor urut satu yaitu PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Berkarya, PAN, Partai Gerindra, Partai Perindo, Partai Garuda, PKB, dan PKPI.

Aksi itu mendapat kritikan dari netizen di Facebook. Netizen menilai penggalangan dana tersebut memalukan Paslon Bupati Nias Selatan Hilarius Duha-Firman Giawa.

Baca juga: 409 Ketua KPPS Siap Bertugas

Bahkan, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Nias Selatan, Thomas Dachi, SH, mengkritik penggalangan dana para relawan Paslon Bupati Nias Selatan itu.

"Penggalangan dana itu ilegal. Kenapa relawan suka-sukanya saja mencantumkan logo partai tanpa konfirmasi," kata Thomas Dachi, SH kepada Telisik.id saat ditemui di DPRD Sumatera Utara, Selasa (24/11/2020).

 

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Nias Selatan, sekaligus anggota DPRD Sumut, Thomas Dachi. Foto: Ones Lawolo/Telisik

 

Dia mengatakan, aksi penggalangan dana relawan milenial pendukung Paslon Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha-Firman Giawa, tidak pernah diizinkan oleh partai, apalagi Partai Gerindra. Aksi itu membuat partai dan Paslon merasa malu.

"Aksi itu ilegal. Sa tidak pernah menyetujui aksi penggalangan dana di Medan. Saya berharap agar mereka berhenti melakukan aksi penggalangan dana," tuturnya.

Anggota DPRD Sumatera Utara ini juga keberatan dengan pencantuman logo Partai Gerindra di spanduk penggalangan dana.

"Saya keberatan kenapa logo Partai Gerindra dicantumkan. Saya akan tuntut nanti karena logo partai kami digunakan untuk minta-minta dana," pungkasnya. (B)

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga