Ribuan Masyarakat Kolaka Utara Terima Kompensasi Kenaikan BBM
Muh. Risal H, telisik indonesia
Jumat, 16 September 2022
0 dilihat
Proses registrasi administrasi KPM di depan Kantor Pos Lasusua sebelum menerima BLT BBM dan BPNT. Foto: Muh. Risal H/Telisik
" Sebanyak 12.866 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Kolaka Utara mulai menerima kompensasi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 300.000 per KPM untuk 2 bulan "
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Sebanyak 12.866 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Kolaka Utara mulai menerima kompensasi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 300.000 per KPM untuk 2 bulan.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut mulai disalurkan 12-18 September 2022. Selain BLT BBM, KPM juga menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senila Rp 200.000.
Menurut Kepala Pos Cabang Lasusua, Suardi Rahim, BLT BBM dan BPNT diberikan secara bersamaan kepada KPM dengan total Rp 500.000 per KPM.
"Bantuan itu disalurkan oleh Kantor Pos Cabang Lasusua kepada 5.860 KPM dan 7.006 KPM di Kantor Pos Lapai," terangnya, Jumat (16/9/2022).
Meski pihaknya telah melakukan penyaluran sejak 3 hari lalu, tapi masih ada sebagian masyarakat yang belum mengambil bantuan tersebut.
Baca Juga: Melebihi Standar Pemerintah, Pabrik Pengolahan Limbah PT Dowa Jadi Percontohan Nasional
"Sampai hari ini masih ada sekitar 100 orang yang belum mengambil bantuannya dengan alasan mereka ke Morowali dan Sulawesi Selatan dan bagi mereka yang belum mengambil akan kami layani pada hari Sabtu dan Minggu," jelasnya.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Kabupaten Kolaka Utara, Hapsah Marzuki menuturkan, bantuan itu disalurkan melalui Kantor Pos Lasusua dan Lapai. Data penerima bantuan tersebut bersumber dari pusat dalam bentuk By Name By Address (BNBA).
"Kami dari Dinsos hanya membantu kantor pos untuk menyampaikan kepada kepala desa melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) agar warganya yang masuk dalam daftar penerima mengambil bantuannya di kantor pos terdekat," ujarnya.
Baca Juga: Proyek Taman Alun-Alun dan Mobil Dinas Wakil Bupati Labuhanbatu Utara Disoal
Kata dia, total penerima BLT BBM dan BPNT sebanyak 12.866 orang. Jumlah yang diterima untuk subsidi BBM Rp 150.000 per bulan selama dua bulan Rp 300.000 ditambah BPNT untuk bulan September Rp 200.000.
"Total keseluruhan yang diterima Rp 500.000 per orang," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Saenal Ahmad berharap, BLT BBM dan BPNT yang diterima masyarakat Kolaka Utara dapat bermanfaat dan sedikit meringankan beban masyarakat.
"Meski nilainya tidak seberapa, kita berharap bantuan itu dapat meringankan dan mengimbangi kebutuhan masyarakat ditengah naiknya harga BBM yang pasti akan mempengaruhi harga kebutuhan pokok," harapnya. (A)
Penulis: Muh. Risal H
Editor: Kardin