Ridwan Zakariah: Reforma Agraria Minimalisir Konflik Pertanahan di Masyarakat
Aris, telisik indonesia
Kamis, 16 September 2021
0 dilihat
Bupati Buton Utara, Muhammad Ridwan Zakariah menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Lamoahi. Foto: Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Buton Utara
" Dalam Rakor tersebut, Ridwan Zakariah juga menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah bagi masyarakat Desa Lamoahi "
BUTON UTARA, TELISIK.ID - Bupati Buton Utara (Butur), Muhammad Ridwan Zakariah menyebutkan, Reforma Agraria merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk mengurangi ketimpangan dalam kepemilikan, penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.
"Pelaksanaan Reforma Agraria bukan hanya memastikan legalisasi atas tanah milik masyarakat, tetapi juga merupakan perwujudan kehadiran pemerintah untuk kemakmuran rakyat, dan pendistribusian lahan kepada masyarakat sebagai bentuk inovasi yang dapat menjawab persoalan kemiskinan serta meminimalisir konflik agraria di masyarakat," ujar Ridwan Zakariah.
Hal itu dikatakan Ridwan Zakariah saat Rapat Koordinasi (Rakor) Daerah Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Butur Tahun 2021 dan Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Kabupaten Butur dengan tema 'Tanah Sebagai Sumber Kehidupan untuk Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Butur' di aula Sekretariat Daerah Kabupaten Butur, Rabu (15/9/2021).
Baca Juga: Pejabat yang Merasa Diri 'Kotor' Disarankan Tidak Ikut Seleksi Sekda
Baca Juga: Bakal Digusur, Rocky Gerung Dapat Tawaran 37 Rumah Gratis
Rakor ini dihadiri oleh lintas sektor, antara lain Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Butur, Plh. Sekretaris Daerah Butur, Tasir, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mansur, Kepala Dinas Pertanian, Yusuf, Kepala Bappeda, Harmin Hari, Kepala BPMD, Mohammad Amaluddin Mokhram, Plt. Kepala BKD, Abd. Wahidin, Camat Kulisusu, Kepala Desa, Eelahaji dan Kepala Desa Triwacu-wacu, serta dari unsur Polres Butur.
Dalam Rakor tersebut, Ridwan Zakariah juga menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah bagi masyarakat Desa Lamoahi. (C-Adv)
Reporter: Aris
Editor: Haerani Hambali