Muh Suhardi Resmi Jadi PAW Anggota DPRD Baubau
Elfinasari, telisik indonesia
Kamis, 28 Maret 2024
0 dilihat
Ketua DPRD Kota Baubau, H. Zahari saat mengambil sumpah janji Muh Suhardi sebagai PAW anggota DPRD periode 2019-2024 di gedung DPRD Kota Baubau. Foto: Ist.
" Muh Suhardi dari Partai Berkarya telah resmi menjadi anggota DPRD Kota Baubau periode 2019-2024 setelah selesai melakukan pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Baubau pada sidang paripurna DPRD Kota Baubau, Rabu (27/3/2024) "
BAUBAU, TELISIK.ID - Muh Suhardi dari Partai Berkarya telah resmi menjadi anggota DPRD Kota Baubau periode 2019-2024 setelah selesai melakukan pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Baubau pada sidang paripurna DPRD Kota Baubau, Rabu (27/3/2024).
Asisten III Setda Kota Baubau La Ode Darussaalam mengatakan, PAW anggota DPRD adalah suatu proses politik yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan perundang undangan dan AD/ART partai politik yang bersangkutan.
PAW bukanlah sekedar hanya melengkapi jumlah anggota dewan semata. Akan tetapi, proses tersebut bermuara pada bagaimana keterwakilan masyarakat suatu daerah pemilihan tetap terjaga utuh sebagai pertanggungjawaban atas suara rakyat yang telah diberikan kepada perwakilannya di lembaga perwakilan rakyat.
"Dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, PAW akan melanjutkan sisa masa jabatan 2019-2024. Semoga dalam sisa masa jabatan tersebut, Sdr. Muhammad Suhardi, dapat amanah, karena dibalik pengambilan sumpah/janji yang saudara lakukan memiliki makna tanggungjawab yang besar kepada Masyarakat, Daerah, Bangsa dan Negara," ungkapnya
Asisten IIl Setda Kota Baubau, La Ode Darusalam berharap agar kehadiran Muh Suhardi dapat menambah kontribusi dalam peningkatan kinerja DPRD Kota Baubau, baik dalam menjalankan dan memperkuat hubungan kemitraan dengan Pemerintah Kota Baubau, maupun dalam menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Baca Juga: Tekan Inflasi, Pemda Buton Gelar Pasar Murah di Wolowa
Di samping itu, segera membangun kerjasama dan keserasian dengan rekan-rekan anggota DPRD lainnya serta segera kenali tugas-tugas dan fungsi kedewanan. Sebagai anggota DPRD, acuan utamanya adalah Peraturan Perundang-Undangan.
"Kepada Sdr. Muhammad Suhardi, PAW DPRD Kota Baubau yang hari ini baru saja mengucapkan sumpah/janji, kami ucapkan selamat bekerja, dan menjalankan tugas yang diemban dengan sebaik baiknya," ungkapnya
Baca Juga: Sambangi Kemenkes, Pj Bupati Kolaka Utara Apresiasi Kerja Pansus DPRD
Secara khusus kepada Sdr. Muh. Syamsuddin yang telah mengakhiri masa baktinya, dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Baubau menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kinerja serta kerjasamanya selama menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Baubau. Semoga Allah SWT memberikan pahala atas tinta pengabdian yang telah ditorehkan di lembaga ini.
Ketua DPRD Baubau, H. Zahari menuturkan, DPRD memiliki Peraturan Tata Tertib terkait Kode Etik, yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas kedewanan.
"Semoga yang telah dilantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya," tuturnya. (C)
Penulis: Elfinasari
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS