Robot Pengacara Pertama di Dunia Bisa Berdebat dan Bela Klien

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Rabu, 11 Januari 2023
0 dilihat
Robot Pengacara Pertama di Dunia Bisa Berdebat dan Bela Klien

" Robot yang diproduksi startup DoNotPay disebut-sebut sebagai pengacara robot pertama di dunia dan akan menangani dua kasus tilang di pengadilan bulan depan "

AMERIKA SERIKAT, TELISIK.ID - Kecanggihan teknologi di zaman ini sudah tak diragukan lagi. Bagaimana tidak, hampir seluruh aktivitas manusia saat ini sangat membutuhkan teknologi bahkan beberapa di antaranya memudahkan pekerjaan manusia.

Salah satunya adalah robot pengacara untum yang siap berdebat dan membela klien di pengadilan.   

Melansir Idxchannel.com, robot yang diproduksi startup DoNotPay disebut-sebut sebagai pengacara robot pertama di dunia dan akan menangani dua kasus tilang di pengadilan bulan depan.

Dikutip dari laman Sindonews.com, pengacara robot pertama di dunia akan dioperasikan menggunakan smartphone terdakwa dan mendengarkan komentar untuk memberikan instruksi kepada kliennya tentang apa yang harus dikatakan dalam argumen.

Lokasi gedung pengadilan, dakwaan dan nama terdakwa belum diungkapkan. Teknologi ini berasal dari perusahaan DoNotPay, yang didirikan pada tahun 2015 oleh mahasiswa baru Universitas Stanford, Amerika Serikat yang awalnya dikembangkan untuk menarik tiket parkir.

Baca Juga: Arab Saudi yang Tandus Kini Menghijau Tanda Kiamat Sudah Dekat?

CEO dan pendiri robot ini, Joshua Browder awalnya menciptakan robot untuk menarik tiket parkir di Inggris ketika pertama kali meluncurkan teknologi tersebut, tetapi sejak itu memperluasnya ke AS.

Robot pengacara ini akan disematkan sistem AI-nya dan menginstruksikannya untuk menanggapi hakim di persidangan. Robot dari DoNotPay ini akan melayani klien di area AS, UK, dan juga Kanada. 

"Hukum hampir seperti kode dan bahasa yang digabungkan, jadi ini adalah kasus penggunaan yang sempurna untuk AI," kata CEO dan pendiri Joshua Browder seperti diansir dari pada Idxchannel.com, Rabu (11/1/2023). 

Baca Juga: Negara Ini Kasi Uang Warganya Asal Rela Tinggalkan Ibu Kota

Teknologi robot dirancang dalam format obrolan dimana bot akan melanjutkan dengan pertanyaan untuk mempelajari detail kasus. Setelah menganalisis jawaban Anda, robot memutuskan apakah Anda memenuhi syarat untuk banding, jika ya, itu akan menghasilkan surat banding yang dapat dibawa ke pengadilan.

Robot pengacara juga men-tweak alat audio untuk tidak bereaksi terhadap pernyataan secara instan. Sebaliknya mendengarkan diskusi yang berlangsung selama sidang, menganalisis komentar, dan kemudian memberikan solusi.

Situs web DoNotPay menunjukkan teknologinya dapat digunakan berbagai kasus hukum, seperti konflik dalam perusahaan, birokrasi, penggelapan uang, dan menuntut siapa pun. Robot tersebut telah mempelajari undang-undang tentang penerbangan yang dibatalkan dan ditunda serta asuransi perlindungan pembayaran. (C)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga