RPH Kota Surabaya Tolak Potong Sapi dari Daerah Terjangkit PMK
Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Rabu, 11 Mei 2022
0 dilihat
Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Surabaya menolak memotong sapi yang berasal dari daerah suspect penyakit mulut dan kuku. Foto: Yudhie/Telisik
" Untuk mencegah ternak terjangkit PMK di RPH Kota Surabaya, diberlakukan skrining ketat pada semua hewan ternak yang akan dipotong "
SURABAYA, TELISIK.ID - Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Surabaya menolak untuk memotong hewan ternak sapi yang berasal dari empat daerah yang mengalami suspect PMK (Penyakit Mulut Kuku).
Empat daerah tersebut adalah Kabupaten Sidoarjo, Lamongan, Gresik dan Mojokerto.
“Ini sebagai upaya pencegahan agar wabah PMK tak masuk RPH dan masuk Kota Surabaya,” kata Dirut Perusahaan Daerah (PD) RPH kota Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho di Surabaya, Rabu (11/5/2022).
Mantan komisioner KPI ini mengatakan, untuk mencegah ternak terjangkit PMK di RPH Kota Surabaya, pihaknya memberlakukan skrining ketat pada semua hewan ternak yang akan dipotong di RPH yang dikelolanya.
Selain melakukan skrining, kata mantan reporter daerah televisi nasional ini, pihaknya juga melakukan penyemprotan secara rutin biosafety pada semua kandang ternak yang masuk dari kendaraan. Sebab menurutnya, penularan virus PMK dapat masuk lewat kendaraan maupun hal yang terkait dengan hewan tersebut.
Baca Juga: Kecurangan Seleksi CASN 2021 di Kolut Terbongkar, Kelulusan 6 CPNS Dibatalkan
“Di setiap pintu masuk dan kandang RPH semua dilakukan penyemprotan. Hampir setiap hari dilakukan penyemprotan beberapa tempat di RPH, karena ketika masuk belum sempat kita disinfektan,” ujarnya.
Selain itu, kata Fajar, untuk menjamin kesehatan ternak di RPH Kota Surabaya kepada mitra jagal, pihaknya sudah memberikan pemahaman bahwa yang menjadi fokus saat ini adalah pencegahan dan penanganan.
Baca Juga: Antisipasi Sebaran PMK di Jawa Timur, Tim Dokter Hewan Diterjunkan
“Artinya, pemotongan dan operasional RPH harus berjalan. Sehingga masyarakat mendapatkan pasokan daging yang baik dan tidak terpengaruh dengan adanya isu PMK,” tandasnya.
Sekedar diketahui, PMK telah ditemukan pada hewan ternak di empat kabupaten Jawa Timur. Ini berdasarkan laporan hasil lab Pusat Veteriner Farma (PUSVETMA) pada tanggal 5 Mei 2022. (C)
Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Haerani Hambali