RT di Kendari Minta Gaji Standar UMR ke Ketua DPRD

Musdar, telisik indonesia
Kamis, 27 Oktober 2022
0 dilihat
RT di Kendari Minta Gaji Standar UMR ke Ketua DPRD
Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan menampung aspirasi masyarakat Kecamatan Kadia di Kantor Camat Kadia dalam kegiatan reses. Foto: Musdar/Telisik

" Ketua RT 01 RW 05 Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Ruslan Remba meminta kepada Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan ST agar gaji RT/RW naik sesuai standar Upah Minimum Regional (UMR) "

KENDARI, TELISIK.ID - Ketua RT 01 RW 05 Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Ruslan Remba meminta kepada Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan ST agar gaji RT/RW naik sesuai standar Upah Minimum Regional (UMR).

Diketahui UMR atau Upah Minimum Kota (UMK) Kendari tahun 2022 sebesar Rp 2.822.592.

Sementara gaji RT/RW di Kota Kendari saat ini sebesar Rp 800.000 per bulan dari total RT sekitar 1.000 orang dan RW sekitar 400 orang. Tahun 2023 gaji RT/RW naik Rp 200.000 menjadi Rp 1000.000 per bulan.

"Kalau bisa Pak, gaji RT/RW setara dengan UMR kota," ucap Ruslan saat menghadiri reses ketua DPRD.

Baca Juga: Perkara Uang Muka, Balita Diduga Gagal Ginjal Terlantar Belasan Jam di RS Tiara Sentosa

Baca Juga: Beberapa Apotek di Kendari Masih Jual Obat Sirup

Menanggapi itu, Subhan mengatakan gaji RT/RW sesungguhnya belum layak bila dibandingkan dengan kinerja dan peran RT/RW. Namun karena keterbatasan anggaran daerah, sehingga gaji yang diberikan belum bisa sesuai standar UMR.

"Kita ingin juga sesuai standar UMR, tapi itu juga kembali pada kemampuan daerah, apalagi di tiga tahun terakhir kita alami pandemi COVID-19," ucap politikus PKS ini.

Meski begitu, aspirasi tersebut akan tetap menjadi masukan untuk disampaikan kepada pemerintah kota. Tak hanya ketua RT/RW. Kesejahteraan pendeta dan imam masjid juga menjadi perhatian ketua DPRD. (B)

Penulis: Musdar

Editor: Kardin

Baca Juga