Satgas COVID-19 Bombana Pantau 14 Pekerja yang Baru Tiba
Hir Abrianto, telisik indonesia
Jumat, 03 April 2020
0 dilihat
Suasan pemeriksaan di pos jaga di Gerbang PPA Rawa Aopa, Bombana. Foto: Hir/Telisik
" Mereka itu akan ditangani oleh tim satgas tingkat kecamatan. Karena mereka berasal dari luar daerah dengan rekam jejak melintasi daerah terpapar wabah seperti Jakarta, Makasar jadi dalam pantauan puskesmas dan pemerintah kecamatan serta desa lakukan pemantauan medis selama 14 hari. "
BOMBANA, TELISIK. ID - Setelah kedapatan masuk di Area Bombana, 14 pekerja asal Jogyakarta yang sebelumnya mengaku sebagai pekerja di Salah Satu Perusahaan Tebu sebut saja PT. Jhonlin Batu Mandiri (JBM) kini dalam pantauan tim medis Kecamatan Lantari Jaya Kabupaten Bombana.
Diketahui ke 14 pekerja tersebut tiba di Sultra melalui jalur udara dengan penerbangan asal Daerah Istmewa Yogyakarta. Empat orang tiba di Bombana, Kamis (2/4/2020) sedangkan sisanya yang 10 orang datang lebih awal sehari sebelumnya. Mereka melewati pemeriksaan digerbang PPA Rawa Aopa oleh penjaga Pos Satu.
Baca juga: Satgas COVID-19 Bombana Sebarkan 1000 Masker kepada Warga
Juru Bicara Satgas COVID-19 Bombana Heryanto mengatakan, setiap warga yang melintasi daerah terpapar akan dipantau.
"Mereka itu akan ditangani oleh tim satgas tingkat kecamatan. Karena mereka berasal dari luar daerah dengan rekam jejak melintasi daerah terpapar wabah seperti Jakarta, Makasar jadi dalam pantauan puskesmas dan pemerintah kecamatan serta desa lakukan pemantauan medis selama 14 hari," ucapnya saat ditemui usai bagi-bagi masker, Jumat (3/4/2020).
Berdasarkan informasi yang dihimpun telisik. Id, para tenaga kerja asal Pulau Jawa yang awalnya mengaku sebagai tenaga kerja di PT. JBM dibantah oleh pihak Perusahaan Tebu.
Baca juga: Puncak COVID-19 Diprediksi Bulan Juli, Ketua MPR Minta Sultra Diperhatikan
Humas PT. JBM, Sahral mengatakan, saat ini Jhonlin baru membuka lowongan kerja, tapi belum melakukan rekrutmen karyawan. Saat ini pula mereka sementara memberlakukan sistem kerja rumah dan membekukan perjalanan dinas, artinya karyawan dilarang melakukan perjalanan dinas, dan sebagai upaya dalam mencegah atau memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Dari hasil konfirmasi kebagian HRD, katanya itu bukan karyawan PT. Jhonlin Batu Mandiri. Kami saat ini belum memproses rekrutmen karyawan," singkatnya.
Reporter : Hir
Editor: Sumarlin