Satu Usai, DPRD Sulawesi Tenggara Targetkan Naskah Akademik Raperda Rampung Pertengahan Juni
Muhammad Ilwanto, telisik indonesia
Senin, 06 Juni 2022
0 dilihat
Suasana pemeriksaan naskah akademik Raperda tahun 2022 yang dilakukan di ruang Rapat DPRD Sulawesi Tenggara. Foto: Ist
" Satu dari tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2022, telah dinyatakan selesai dan tuntas naskah akademiknya "
KENDARI, TELISIK.ID - Satu dari tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2022, telah dinyatakan selesai dan tuntas naskah akademiknya. Dan lima Raperda yang tersisa, bakal dijadwalkan secepatnya terselesaikan sebelum tanggal 20 Juni 2022.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Bustam mengatakan setelah mengadakan Forum Group Diskusi (FGD) kemarin, memang dijadwalkan akan diadakan pemeriksaan lebih detail lagi terhadap Raperda yang telah diusung tahun ini.
"Untuk sekarang itu baru satu yang telah selesai dituntaskan, sisanya masih ada lima Raperda lagi yang harus diperiksa lebih detail. Karena yang satu Raperda, itu tercipta berdasarkan hasil FGD kemarin, sehingga tidak diperlukan lagi naskah akademik," ungkapnya kepada Telisik.id , Senin (6/6/2022).
Setelah semuanya rampung, kata dia, selanjutnya akan diadakanlah tahapan finalisasi, untuk mengesahkan Raperda tersebut. Agar bisa segera dilanjutkan ketahap selanjutnya, sampai ditetapkan menjadi perda yang baru.
Baca Juga: 7 Raperda Sulawesi Tenggara Masuk Tahap Finalisasi
Baca Juga: 1 Batal, Kini 6 Raperda Sulawesi Tenggara Bakal Masuk Tahap FGD
"Jika semuanya sudah diselesaikan dan telah diperiksa, barulah kita adakan rapat finalisasi. Dengan target harus bisa dikerjakan secepatnya. Mengigat di bulan Juli nanti, Raperda tersebut harus sudah ditetapkan menjadi Perda yang baru," jelasnya.
Sementara itu, Kasubag Persidangan dan Perundangan-Undangan Sekretariat DPRD Sulawesi Tenggara, Andi Rajalallangi S mengungkapkan dirinya hanya menunggu hasil dari pemeriksaan naskah akademik Raperda, untuk selanjutnya dibutakan jadwal rapat finalisasi.
"Jika sudah ada laporan penyelesaiannya, pasti akan segera kami agendakan rapat finalisasi, untuk sesegera mungkin menetapkan Raperda menjadi Perda, mengigat waktu yang hanya tinggal sebulan lagi," ujarnya. (B)
Penulis: Muhammad Ilwanto
Editor: Musdar