Sehari Menjelang Pelantikan 109 Kades Terpilih, Warga Demo Dinas PMD
Hir Abrianto, telisik indonesia
Rabu, 13 April 2022
0 dilihat
Warga Desa Mapila saat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas PMD Bombana. Foto: Hir/Telisik
" Warga Desa Mapila melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bombana, menuntut kepastian Kepala Desa Mapila yang akan dilantik "
BOMBANA, TELISIK.ID - Warga Desa Mapila melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bombana, menuntut kepastian Kepala Desa Mapila yang akan dilantik.
Salah satu perwakilan masyarakat Desa Mapila, Rahim mengatakan, unjuk rasa ini menuntut kepada pemerintah daerah untuk menjadikan aturan sebagai rujukan pelaksanaan pilkades serentak.
Dikatakan, di Desa Mapila ada 3 dusun. Jika dilihat dari sebaran dusun, maka calon kepala desa nomor urut 5 atas nama Sudirman hanya menang di Dusun I atau TPS I yang DPT-nya hanya warga dusun I, sementara calon lainnya, Sulfikar, menang di TPS II yang DPT-nya mencakup 2 dusun.
"Dari sebaran dusun, maka Sulfikar yang harus dilantik, meskipun perolehan suara seri. Tapi kami tetap tunggu sampai besok hasil keputusan yang mereka ambil. Jika orang lain yang dilantik, maka kami akan gugat," ucap Rahim.
Untuk diketahui, pelantikan kepala desa terpilih akan dilaksanakan pada Kamis (14/4/2022) oleh Bupati Bombana secara serentak, seperti dikatakan oleh Kepala Dinas PMD Bombana, Hasdin Ratta, saat menerima massa aksi di halaman kantornya.
"Pelantikan besok akan dilaksanakan di RTH secara serentak 109 desa. Karena dilaksanakan dan dimulai secara serentak, maka harus diakhiri secara serentak," ujar Hasdin Ratta.
Baca Juga: Pemkot Baubau Tekan Lonjakan Harga Sembako di Bulan Ramadan
Sebanyak 109 kepala desa yang akan dilantik telah menerima surat undangan yang dilayangkan oleh Pemkab, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah.
Hasdin Ratta mengatakan, seluruh kades sudah dilayangkan surat, namun ia tidak menjelaskan lebih detail siapa nama yang diundang untuk dilantik sebagai Kepala Desa Mapila.
"Sudah disurati semua, tapi Mapila belum ada SK-nya. Jadi nanti sebentar kami ketemu Pak Bupati," kata Hasdin Ratta.
Baca Juga: 2021, Baznas Terima Zakat ASN Sebesar Rp 3,9 Miliar
Di tempat yang sama, Â anggota PPTK sekaligus Tenaga Ahli Bupati Bombana Bidang Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Heryanto mengatakan bahwa hasil pilkdes Desa Mapila tidak ada aduan. Namun dengan situasi perolehan suara yang sama yakni 101 dari kedua calon, maka keputusannya adalah kewenangan Bupati Bombana.
"Ada yang mengadu lewat grup WA tidak resmi, sementara perbup jelas bagaimana mekanisme jika ada yang mau diadukan. Tapi, setelah ini kami langsung sampaikan kepada bupati bahwa ada aspirasi masyarakat Desa Mapila. Kami hanya diberikan kewenangan 26 desa PPTK. Yang perolehan suaranya seri, adalah kewenangan bupati," pungkasnya. (A)
Reporter: Hir Abrianto
Editor: Haerani Hambali