Suami Dipecat dari Polri, Tersangka Putri Cendrawathi Diperiksa Hari Ini

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Jumat, 26 Agustus 2022
0 dilihat
Suami Dipecat dari Polri, Tersangka Putri Cendrawathi Diperiksa Hari Ini
Putri Candrawathi istri dari Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa usai jadi tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Foto: Repro Tribunnews

" Putri Candrawathi diperiksa sebagai tersangka, dengan jadwal pemeriksaan pada hari ini, Jumat (26/8/2022) pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim, Mabes Polri "

JAKARTA, TELISIK.ID - Putri Candrawathi istri dari Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa usai jadi tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. 

Putri Candrawathi diperiksa sebagai tersangka, dengan jadwal pemeriksaan pada hari ini, Jumat (26/8/2022) pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.

Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan pertama Putri setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8/2022) lalu.

"Jam 10-an diundang untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka di Bareskrim," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dilansir Sindonews.com.

Putri menjadi tersangka kelima dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J bersama suaminya Irjen Pol Ferdy Sambo, dan ajudan serta pembantunya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'aruf (ART rangkap sopir).

Baca juga: Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri, Bungkam Usai Sidang Kode Etik

Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancaman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara sumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

Menurut Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, Putri berada di lantai tiga saat Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer ditanya oleh Ferdy Sambo terkait kesanggupannya untuk menembak Brigadir J.

Kemudian, Putri juga yang mengajak Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Almarhum Brigadir J berangkat ke Duren Tiga. Lalu, bersama suaminya (Ferdy Sambo) menjanjikan uang kepada Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Baca juga: Sidang Etik Ferdy Sambo Tertutup, Brigjen Hendra dan Brigjen Benny Ali Bersaksi

“(PC) mengikuti skenario yang dibangun oleh FS,” kata Agus, dilansir dari Suara.com jaringan Telisik.id.

Untuk diketahui, sebelumnya Polri telah resmi memecat Irjen Ferdy Sambo dari institusi Polri pada Kamis (25/8/2022). Keputusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Sambo diputuskan melalui hasil sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang digelar sejak Kamis pagi hingga Jumat (27/8/2022) dini hari tadi.

"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri.(C)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga