Sekda dan Kepala BPKAD Turun Tangan, ASN Muna Mulai Terima Gaji

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 02 Februari 2024
0 dilihat
Sekda dan Kepala BPKAD Turun Tangan, ASN Muna Mulai Terima Gaji
Sekda Muna, Eddy Uga bersama Plt Bupati, Bachrun Labuta. Foto: Ist.

" Setelah APBD ditandatangani oleh Plt Bupati, sekda dan Kepala BPKAD langsung bergerak cepat mendampingi OPD menyusun rencana anggaran kas agar ASN bisa gajian "

MUNA, TELISIK.ID - Sekda Muna, Eddy Uga bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD), La Ode Abdul Salam, turun tangan menuntaskan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum dibayarkan.

Setelah APBD ditandatangani oleh Plt Bupati, Bachrun Labuta, sekda dan Kepala BPKAD langsung bergerak cepat mendampingi perencanaan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusun rencana anggaran kas (RAK). Nah, dari situ ASN sudah mulai bisa gajian.

"Sudah beberapa OPD yang telah menyelesaikan administrasinya dan mulai bisa gajian hari ini," kata Eddy Uga, Jumat (2/2/2024).

Sementara itu, Kepala BPKAD Muna, La Ode Abdul Salam mengatakan, pembayaran gaji ASN saat ini tergantung OPD-nya masing-masing. Bila dalam prosesnya mengalami kendala, pihaknya siap membantu 1x24 jam.

"Penggajian sudah mulai berproses. Semua tergantung kecepatan OPD-nya," ujarnya.

Baca Juga: Gaji ASN Muna Segera Dibayarkan, Ketua Fraksi Demokrat: Jangan Beri Harapan Palsu

Untuk pembayaran gaji akan dirapel sekaligus dua bulan (Januari-Februari)  melalui dua surat perintah membayar (SPM).

"Kita proses sekaligus dua SPM. Misalnya, hari ini untuk SPM Januari, lalu besoknya lagi SPM Februari. Jadi, tidak ada masalah, dananya tersedia," terangnya.

Baca Juga: Gaji ASN Pemda Muna Tersandera Anggaran Jagung

Saat ini, baru Sekretariat Daerah (Setda), Dispora, Dinas PUPR dan BPKAD yang bisa gajian.

"Administrasinta sudah lengkap dan bisa dicairkan," tukasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga